Surat Pengajuan Resmi Sudah Terbit, Dua Warga Penyandang Disabilitas Belum Terima Kursi Roda: Dinsos Banyuwangi Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |BANYUWANGI – Harapan dua warga penyandang disabilitas di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi, untuk mendapatkan bantuan kursi roda hingga kini belum juga terealisasi. Padahal, pengajuan resmi telah dilakukan Pemerintah Desa Tamansari kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi sejak 09 Maret 2026.

Dalam surat resmi bernomor 140/16/429.522.08/2026 tersebut, Pemerintah Desa Tamansari mengusulkan bantuan kursi roda bagi warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas akibat keterbatasan fisik dan faktor usia lanjut. Surat itu diketahui pihak Kecamatan Licin dan ditandatangani Pj Kepala Desa Tamansari sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat penyandang disabilitas.

Namun ironisnya, hingga berbulan-bulan berlalu, bantuan yang sangat dibutuhkan tersebut belum juga diterima oleh para penerima yang telah diusulkan secara resmi melalui jalur pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan keluarga dan warga semakin memuncak setelah muncul informasi bahwa kursi roda yang sebelumnya disebut tersedia justru dikabarkan telah dibawa untuk kegiatan bantuan kepada warga lain dalam agenda tertentu. Pernyataan tersebut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat kecil yang sudah lama menunggu kepastian bantuan.

“Yang diajukan bukan hanya satu orang, tetapi ada dua warga yang benar-benar membutuhkan. Mereka sudah lansia dan mengalami keterbatasan fisik. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi, malah muncul alasan kursinya sudah dibawa untuk kegiatan lain,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Masyarakat menilai persoalan ini bukan sekadar keterlambatan administrasi, melainkan menyangkut rasa kemanusiaan dan tanggung jawab pemerintah dalam melayani warga penyandang disabilitas.

Publik kini mempertanyakan transparansi dan prioritas penyaluran bantuan sosial di Banyuwangi. Sebab di satu sisi program bantuan sosial sering dipublikasikan secara besar-besaran dalam berbagai kegiatan resmi pemerintah daerah, namun di sisi lain masih ada warga kecil yang sudah mengajukan secara prosedural justru belum mendapatkan haknya.

Persoalan ini juga dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan pemerintah memberikan akses pelayanan, perlindungan, serta alat bantu yang layak bagi penyandang disabilitas secara tepat sasaran.

Jika benar bantuan yang telah dialokasikan dialihkan tanpa kejelasan kepada penerima lain, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dugaan maladministrasi dalam tata kelola bantuan sosial pemerintah daerah.

Warga berharap Dinsos PPKB Kabupaten Banyuwangi segera memberikan klarifikasi terbuka terkait belum terealisasinya dua pengajuan bantuan kursi roda tersebut. Jangan sampai masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan hanya dijadikan data administrasi tanpa realisasi nyata di lapangan.

Kini masyarakat hanya meminta kepastian dan kepedulian nyata dari pemerintah. Sebab bagi penyandang disabilitas dan lansia, kursi roda bukan sekadar bantuan biasa, melainkan penopang hidup untuk bisa beraktivitas dan menjalani hari-hari dengan lebih layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar
Warga Tukka Protes Keras, Pejabat Kementerian PU Dicegat Saat Tinjau Proyek Banjir
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
FPRB Jrebeng Kulon Resmi Terbentuk, Penutupan Destana Tandai Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat
Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin, Hadirkan Penyuluhan Bantuan Hukum
Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia Asri di Banyuwangi, Ribuan Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Ancol Plengsengan
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster Bagi Rohaniawan
‎Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang Raya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Tukka Protes Keras, Pejabat Kementerian PU Dicegat Saat Tinjau Proyek Banjir

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:39 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WIB

FPRB Jrebeng Kulon Resmi Terbentuk, Penutupan Destana Tandai Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:56 WIB

Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin, Hadirkan Penyuluhan Bantuan Hukum

Berita Terbaru