Garudaxpose.Com | Padang Lawas –Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bergerak cepat mempercepat seluruh persiapan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III Tahun 2026. Langkah nyata ini ditandai dengan digelarnya Rapat Percepatan Persiapan yang dibuka secara langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, H. Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, bertempat di Ruang Rapat Pj. Sekretaris Daerah, Kamis (21/05/26).
Pembangunan sekolah yang ditargetkan akan berdiri di Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi ini menjadi prioritas penting bagi pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, secara resmi Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas ditetapkan sebagai instansi penanggung jawab utama, dengan tugas utama memastikan kelengkapan dan kesiapan seluruh dokumen teknis rencana pembangunan hingga siap dilaksanakan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Ahmad Damhuri, S.Sos, M.Si., ini dihadiri oleh jajaran lengkap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Turut hadir mewakili instansi masing-masing: Dinas PUTR, Dinas PTSP, Dinas Perkimhub, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, Bapperida, Satpol PP, Dinas Pertanian, Bagian Hukum, serta Camat Hutaraja Tinggi dan Kepala Desa Ujung Batu I.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus utama pertemuan ini adalah mengevaluasi progres pemenuhan berkas persyaratan yang wajib diselesaikan sesuai tenggat waktu ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sejumlah dokumen krusial yang menjadi sorotan bersama meliputi: Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga status kepastian lahan atau clean and clear.
Pj. Sekretaris Daerah, H. Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, dalam arahannya menegaskan tanggung jawab besar yang dipikul setiap instansi terkait. Beliau meminta agar setiap OPD bekerja maksimal dan bertanggung jawab penuh atas penyelesaian dokumen sesuai kewenangannya. Hasil pemenuhan persyaratan tersebut nantinya harus dilaporkan secara berkala dan terstruktur kepada Kementerian Sosial maupun Kementerian PUPR, dengan alur koordinasi melalui Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas.
“Kita tidak boleh ada keterlambatan sedikit pun. Kelengkapan dokumen adalah kunci agar pembangunan Sekolah Rakyat ini bisa berjalan tepat waktu dan bermanfaat segera bagi warga, khususnya generasi muda di Kecamatan Hutaraja Tinggi dan sekitarnya,” tegas Pj. Sekda.
Langkah percepatan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Padang Lawas dalam mewujudkan fasilitas pendidikan yang memadai dan merata. Dengan sinergi kuat antarinstansi, pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III diharapkan dapat berjalan lancar, memenuhi standar peraturan, dan menjadi aset berharga dalam meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Padang lawas
Arman Effendi











