Garudaxpose.com | Probolinggo – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata mulai bergulir di DPRD Kota Probolinggo. Pemerintah kota menilai regulasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor wisata sekaligus meningkatkan perekonomian daerah.
Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, mengatakan keberadaan perda pariwisata nantinya diharapkan mampu memberikan arah pengembangan wisata yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Menurutnya, sektor pariwisata memiliki peluang besar dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan efek ekonomi bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapannya tentu bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo dan mendukung perkembangan wisata daerah,” kata Ina usai mengikuti rapat paripurna DPRD, Kamis (7/5/2026).
Ina menjelaskan, pengembangan sektor wisata tidak hanya berfokus pada destinasi, tetapi juga berdampak terhadap tumbuhnya sektor usaha lain. Aktivitas wisata dinilai mampu menggerakkan ekonomi pelaku UMKM, jasa transportasi hingga usaha perjalanan wisata.
“Kalau sektor wisata berkembang, otomatis sektor pendukung lainnya juga ikut bergerak. UMKM, travel hingga transportasi akan ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.
Pemkot Probolinggo juga berharap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam memperkenalkan berbagai potensi wisata daerah agar lebih dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Selain raperda pariwisata, DPRD Kota Probolinggo dalam rapat paripurna yang sama turut membahas Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Raperda tersebut disiapkan sebagai upaya menyesuaikan aturan lama yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi perkotaan saat ini. Pemerintah daerah menilai keberadaan PKL tetap harus diberdayakan karena menjadi bagian penting dari ekonomi masyarakat kecil.
Namun di sisi lain, penataan juga diperlukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum, kebersihan lingkungan maupun kelancaran lalu lintas.
Selanjutnya, pembahasan kedua raperda tersebut akan dilanjutkan bersama panitia khusus DPRD dan tim dari pemerintah daerah sebelum masuk tahap penetapan menjadi peraturan daerah.
Langkah pembahasan regulasi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Probolinggo dalam mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di tengah kompetisi antar daerah, sektor pariwisata mulai diposisikan sebagai salah satu kekuatan utama untuk menarik wisatawan, menggerakkan usaha lokal dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Penulis : Septyan Dwi Cahyo














