DPRD Mulai Bahas Raperda Pariwisata, Pemkot Probolinggo Optimistis Dongkrak PAD dan UMKM

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata mulai bergulir di DPRD Kota Probolinggo. Pemerintah kota menilai regulasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor wisata sekaligus meningkatkan perekonomian daerah.

Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, mengatakan keberadaan perda pariwisata nantinya diharapkan mampu memberikan arah pengembangan wisata yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Menurutnya, sektor pariwisata memiliki peluang besar dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan efek ekonomi bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya tentu bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo dan mendukung perkembangan wisata daerah,” kata Ina usai mengikuti rapat paripurna DPRD, Kamis (7/5/2026).

Ina menjelaskan, pengembangan sektor wisata tidak hanya berfokus pada destinasi, tetapi juga berdampak terhadap tumbuhnya sektor usaha lain. Aktivitas wisata dinilai mampu menggerakkan ekonomi pelaku UMKM, jasa transportasi hingga usaha perjalanan wisata.

“Kalau sektor wisata berkembang, otomatis sektor pendukung lainnya juga ikut bergerak. UMKM, travel hingga transportasi akan ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.

Pemkot Probolinggo juga berharap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam memperkenalkan berbagai potensi wisata daerah agar lebih dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Selain raperda pariwisata, DPRD Kota Probolinggo dalam rapat paripurna yang sama turut membahas Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Raperda tersebut disiapkan sebagai upaya menyesuaikan aturan lama yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi perkotaan saat ini. Pemerintah daerah menilai keberadaan PKL tetap harus diberdayakan karena menjadi bagian penting dari ekonomi masyarakat kecil.

Namun di sisi lain, penataan juga diperlukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum, kebersihan lingkungan maupun kelancaran lalu lintas.

Selanjutnya, pembahasan kedua raperda tersebut akan dilanjutkan bersama panitia khusus DPRD dan tim dari pemerintah daerah sebelum masuk tahap penetapan menjadi peraturan daerah.

Langkah pembahasan regulasi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Probolinggo dalam mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di tengah kompetisi antar daerah, sektor pariwisata mulai diposisikan sebagai salah satu kekuatan utama untuk menarik wisatawan, menggerakkan usaha lokal dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Penulis : Septyan Dwi Cahyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tapteng untuk Masa Depan, 2.000 Mangrove Ditanam dalam Latma Pacific Partnership 2026
Surutnya Sungai Bondoyodo, Warga Jember Berbondong Tangkap Ikan
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Hadiri Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
GIGSGOK Festival 2026 di Mall Ciputra Berlangung Kondusif, Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan
Penjaringan Ketua Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan Tegalsari Tekankan Semangat Gotong Royong dan Konsolidasi Partai

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:04 WIB

Dari Tapteng untuk Masa Depan, 2.000 Mangrove Ditanam dalam Latma Pacific Partnership 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 06:15 WIB

Surutnya Sungai Bondoyodo, Warga Jember Berbondong Tangkap Ikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:36 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:32 WIB

Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:27 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Hadiri Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten

Berita Terbaru