UHC Capai 99,51 Persen, Pemkot Probolinggo Perkuat Validitas Data Jaminan Kesehatan

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, saat membuka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Bidang Kesehatan, Selasa (5/5/2026) di Command Center.

Forum ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, yakni dr. Kemas Rona Kurniawansyah, bersama Kepala Dinas Kesehatan PPKB, dr. Intan Sudarmadi, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, wali kota menyoroti persoalan akurasi data kepesertaan yang dinilai masih menjadi tantangan utama. Menurutnya, perubahan data yang dinamis kerap berdampak pada status jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Validitas data menjadi kunci. Ketika data berubah-ubah, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ini yang harus kita sikapi bersama dengan langkah cepat dan terkoordinasi,” ujar Aminuddin.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Probolinggo telah menyiapkan sejumlah kebijakan, termasuk alokasi dana cadangan untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan kesehatan warga. Skema ini juga mencakup perlindungan bagi masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun kesalahan dalam pendataan.

Berdasarkan data tahun 2026, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Probolinggo telah mencapai 99,51 persen, dengan total peserta JKN sebanyak 243.651 jiwa. Angka tersebut menunjukkan tingkat kepesertaan yang hampir menyeluruh.

Meski demikian, wali kota mengingatkan potensi meningkatnya jumlah masyarakat rentan seiring tekanan ekonomi global dan dinamika ketenagakerjaan.

“Kita harus siap menghadapi kemungkinan bertambahnya warga yang membutuhkan perlindungan. Dampak ekonomi global bisa berimbas pada sektor pekerjaan, sehingga sistem harus benar-benar siap,” tegasnya.

Forum komunikasi ini juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor, menyatukan pemahaman antar pemangku kepentingan, serta mempercepat penyelesaian kendala teknis di lapangan terkait pelaksanaan program JKN-KIS.

Sementara itu, Dinas Kesehatan PPKB Kota Probolinggo terus melakukan pembaruan data peserta secara berkala, khususnya pada segmen peserta bukan penerima upah yang dibiayai pemerintah daerah. Upaya tersebut diiringi peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas.

Pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi anggaran, penguatan regulasi kepesertaan, serta penyesuaian segmen peserta agar lebih banyak warga yang dapat terakomodasi dalam skema jaminan kesehatan.

Melalui langkah ini, Pemkot Probolinggo berharap sistem layanan kesehatan semakin inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : Septyan Dwi Cahyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen
Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES
Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci
Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu
Kunjungan Penuh Kolaborasi, KPH Banyuwangi Barat Bahas Program Lingkungan Bersama RKB
Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat
Bupati Kembang Dorong Lahirkan SDM Pariwisata Berdaya Saing Global
Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Probolinggo Masuki Tahap Wawancara, 10 Kandidat Disaring Jadi 5 Nama

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:15 WIB

Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:31 WIB

Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:16 WIB

Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:18 WIB

Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:26 WIB

Kunjungan Penuh Kolaborasi, KPH Banyuwangi Barat Bahas Program Lingkungan Bersama RKB

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB