Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com, Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba terima tiga remaja yang diamankan warga diduga lakukan penyalahgunaan narkoba di pinggir sungai Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Minggu 26 April 2026 malam sekira pukul 18.30 WIB.

Ketiga remaja itu inisial ES (16) warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, AP (16) warga Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan IS (16) warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan pada Minggu 26 April 2026 malam sekira pukul 18.30 WIB warga menaruh curiga melihat ketig remaja tersebut berjalan ke arah pinggiran sungai di Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya salah satu warga inisial MMMN memanggil 2 orang rekannya inisial MFAF dan IDK. Lalu ketiga warga tersebut bersama sama menuju ke pinggiran sungai dan mengamankan ke tiga remaja tersebut sedang duduk-duduk di pinggiran sungai lalu menghubungi RT insiail MNN dan membawa ke tiga remaja tersebut ke rumah RT setempat.

Lalu RT menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk melaporkan kejadian. Tidak berapa lama Bhabinkamtibmas bersama personil piket Polsek Siantar Martoba mengamankan ketiga remaja tersebut dan menyerahkan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kemudian personil Sat Resnarkoba melakukan test urine ketiga remaja tersebut yang hasilnya sama sama positif pengguna narkotika jenis ganja.

Diinterogasi ketiga remaja tersebut mengaku menggunakan narkotika jenis ganja pada hari Sabtu 25 April 2006 malam sekira pukul 20.00 Wib dan ganja tersebut mereka dapat dari seorang laki-laki insial A.

Ketiga remaja itu sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan Assesment Medis,” Pungkas IPTU Agustina.

(MNK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Aktivis Akan Aksi ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Karta Dewa,Pali
MODERNISASI BIROKRASI PEMKAB PALAS IKUTI SOSIALISASI AI AGENT UNTUK EVALUASI SAKIP
Dugaan KKN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Massa JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas 
Massa JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara di Sekretariat DPRD Kabupaten PALI
Hasibuan Mampu Bersihkan Sampah Sendiri,Harap Dinas DLH Angkut Sisa Rumput Dan Kayu
Miliki Sabu, RJ Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi di Bandar Sakti
KS, FS dan SF Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Dalam Pemberian KUR Pada Bank Pemerintah Cabang Martapura
Pelapor Kasus Dugaan Penganiayaan Jalani BAP Tambahan, Harap Proses Hukum Berjalan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:37 WIB

Sejumlah Aktivis Akan Aksi ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Karta Dewa,Pali

Rabu, 29 April 2026 - 06:46 WIB

Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 05:40 WIB

MODERNISASI BIROKRASI PEMKAB PALAS IKUTI SOSIALISASI AI AGENT UNTUK EVALUASI SAKIP

Rabu, 29 April 2026 - 05:11 WIB

Massa JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara di Sekretariat DPRD Kabupaten PALI

Rabu, 29 April 2026 - 04:36 WIB

Hasibuan Mampu Bersihkan Sampah Sendiri,Harap Dinas DLH Angkut Sisa Rumput Dan Kayu

Berita Terbaru