Garudaxpose.com |Banyuwangi – Proyek pengadaan dan penanaman pohon Daerah Aliran Sungai (DAS) Tahun Anggaran 2024 di Banyuwangi kini menjadi sorotan serius. Hasil investigasi awak media mengungkap adanya pola yang dinilai tidak lazim, mulai dari metode penunjukan hingga nilai kontrak yang terkesan seragam.
Sedikitnya 11 paket pekerjaan yang tersebar di sejumlah wilayah kerja (Korsda) diketahui menggunakan metode penunjukan langsung dan hanya melibatkan tiga perusahaan (CV). Masing-masing paket memiliki nilai kontrak yang hampir identik, yakni di kisaran ± Rp199 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesamaan nilai kontrak dalam jumlah paket yang cukup banyak tersebut memunculkan tanda tanya, terutama terkait dasar perhitungan anggaran serta mekanisme distribusi pekerjaan.
Tak hanya itu, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa realisasi pekerjaan diduga tidak sepenuhnya sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Di beberapa titik, penanaman pohon disebut tidak menunjukkan volume maupun kualitas yang proporsional.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang tidak kecil. Sejumlah pihak bahkan menilai, jika seluruh paket dihitung secara keseluruhan, potensi selisih anggaran bisa mencapai angka miliaran rupiah.
Saat dikonfirmasi, G.P yang menjabat sebagai Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi saat proyek berlangsung—dan kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah—belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media hingga saat ini belum mendapat respons.
Sementara itu, D.N selaku (PPTK) saat itu, yang kini menjabat sebagai Camat Licin, hanya memberikan jawaban singkat saat dihubungi, “Iya mas, masih rapat,” tanpa penjelasan lebih lanjut.
Minimnya klarifikasi dari pihak terkait justru memperkuat dorongan publik agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dinilai menjadi hal mendesak yang harus dibuka ke publik.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus menelusuri data tambahan, termasuk alur penganggaran, pelaksanaan teknis di lapangan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.(tim)














