Kesepakatan Damai Sengketa Jual Beli Tanah di Banyuwangi, Para Pihak Sepakat Tempuh Jalur Hukum dan Pengembalian Dana

- Penulis

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com|BANYUWANGI – Sengketa jual beli tanah yang melibatkan warga Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, akhirnya menemui titik terang. Para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai melalui mekanisme hukum yang difasilitasi oleh kantor hukum e-BEST Law Firm.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen “Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Jual Beli Tanah” yang ditandatangani pada Rabu, 1 April 2026, di kantor e-BEST Law Firm.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak penjual dalam perkara ini adalah Katiman dan Kateni, warga Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari. Sementara pihak pembeli adalah Muhammad Rofik, warga Desa Setail, Kecamatan Genteng.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan, sengketa bermula dari kesepakatan awal jual beli tanah yang kemudian dinyatakan tidak sah dan cacat hukum setelah dilakukan klarifikasi serta telaah hukum oleh kuasa hukum. Hal ini disebabkan antara lain karena para pihak tidak melakukan pengecekan langsung terhadap objek tanah, tidak memahami secara pasti batas dan kondisi fisik lahan, serta hanya mengandalkan informasi dari pihak ketiga tanpa verifikasi.

Meski demikian, para pihak sepakat bahwa tidak terdapat unsur niat jahat dalam proses tersebut. Permasalahan murni terjadi akibat kelalaian dan kurangnya kehati-hatian dalam proses transaksi.

Sebagai bentuk penyelesaian, pihak pembeli meminta pengembalian seluruh dana yang telah diserahkan kepada pihak penjual. Pihak penjual pun mengakui kewajiban tersebut, namun menyatakan belum dapat melakukan pengembalian secara tunai karena kondisi keuangan.

Sebagai jaminan, pihak penjual menyerahkan satu bidang tanah dan bangunan sebagai agunan. Objek tersebut berada di sekitar lokasi sengketa dengan luas kurang lebih 15 rute dan masih atas nama pihak penjual.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat menunjuk kuasa hukum dari e-BEST Law Firm untuk menangani proses penyelesaian, yang diwakili oleh tim advokat, di antaranya Eko Budiyanto, S.H., Siti Hamidah, S.H., dan Yuliyani, S.H.

Dalam kesepakatan juga ditegaskan bahwa setelah seluruh kewajiban dipenuhi, para pihak sepakat untuk saling melepaskan tuntutan hukum, baik secara perdata maupun pidana, terkait permasalahan tersebut.

Dokumen ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa tekanan dari pihak mana pun, serta memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Jika di kemudian hari timbul perselisihan, para pihak sepakat untuk menyelesaikannya terlebih dahulu melalui kuasa hukum yang telah ditunjuk.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi jalan tengah yang adil sekaligus pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan keabsahan hukum dalam setiap transaksi jual beli tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penetapan RKP Desa Pakel TA 2027, Lanjutkan Pembangunan Sekala Prioritas
Hari Pertama Pimpin Polres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo: Narkoba dan Judi Online Jangan Coba-coba
Ganasnya Trek Gantasan Bike Park Warnai Gelaran Banyuwangi Ijen Geopark (BIG) Downhill 2026  
Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Bupati Ipuk: Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator
Dua Event Olahraga Meriahkan Banyuwangi, 3.400 Pelari Siap Ramaikan Soekarno Run
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Banyuwangi Gelar Seminar Pendidikan Upgrade Kompetensi Guru
Bupati Ipuk Jamin Pendidikan Anak Korban KM Virgo Asal Banyuwangi
Upacara Hari Kesadaraan Nasional, Bupati Ipuk: Birokrat Harus Peka

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:13 WIB

Penetapan RKP Desa Pakel TA 2027, Lanjutkan Pembangunan Sekala Prioritas

Senin, 21 September 2026 - 16:33 WIB

Hari Pertama Pimpin Polres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo: Narkoba dan Judi Online Jangan Coba-coba

Senin, 21 September 2026 - 10:24 WIB

Ganasnya Trek Gantasan Bike Park Warnai Gelaran Banyuwangi Ijen Geopark (BIG) Downhill 2026  

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Bupati Ipuk: Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator

Senin, 21 September 2026 - 10:06 WIB

Dua Event Olahraga Meriahkan Banyuwangi, 3.400 Pelari Siap Ramaikan Soekarno Run

Berita Terbaru