
garudaxpose.com-JEMBER. Di tengah dinamika ruang publik yang kian kompleks, kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap dipersepsikan sebagai simbol ketegasan negara. Namun di Kabupaten Jember, wajah itu perlahan diredefinisi. Di bawah komando Kepala Satpol PP Bambang Rudi, pendekatan humanis dan persuasif menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Sebagai perangkat daerah, Satpol PP memiliki mandat strategis: menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Fungsi ini menempatkan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam memastikan ruang publik tetap tertib, aman, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, menurut Bambang, tugas tersebut tidak bisa semata dijalankan dengan pendekatan represif.
“Langkah-langkah humanis, persuasif, dan jelas itu membutuhkan effort besar dari anggota kami. Bukan hanya tenaga dan waktu, tetapi juga kesabaran dan ketelatenan,” ujarnya dalam sebuah wawancara. Pendekatan ini lahir dari kesadaran bahwa masyarakat yang dihadapi Satpol PP bukanlah entitas tunggal. Mereka hadir dalam spektrum yang beragam—dari yang patuh hingga yang cenderung resistif. Dalam praktiknya, ada warga yang dengan mudah memahami aturan dan segera menyesuaikan diri. Namun, tidak sedikit pula yang mencoba memanfaatkan celah kelengahan petugas, bahkan bersikap kontradiktif dan melawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam situasi seperti itu, anggota Satpol PP dituntut tidak hanya tegas, tetapi juga mampu mengelola emosi dan menjaga komunikasi tetap terbuka. Bambang menegaskan, pendekatan persuasif bukan berarti lemah. Sebaliknya, ia adalah strategi awal untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. “Kalau tiga unsur itu humanis, persuasif, dan jelas; sudah kita lakukan, maka ke depan tentu diperlukan ketegasan. Ini demi menjaga marwah ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” katanya. Salah satu tantangan konkret yang dihadapi Satpol PP Jember adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pemanfaatan fasilitas umum. Di berbagai titik kota, seperti trotoar, badan jalan, hingga ruang terbuka hijau, kerap terjadi tumpang tindih kepentingan antara fungsi publik dan aktivitas ekonomi warga.
Bambang menjelaskan, setiap fasilitas umum memiliki peruntukan yang jelas. Trotoar, misalnya, diperuntukkan bagi pejalan kaki. Jalan memiliki fungsi utama sebagai sarana lalu lintas kendaraan. Sementara ruang terbuka hijau dan alun-alun dirancang sebagai ruang interaksi sosial masyarakat. Pengelolaan fasilitas tersebut juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas trotoar, Dinas Perhubungan bersama kepolisian mengatur lalu lintas jalan, sementara pembinaan PKL dan UMKM berada di bawah Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan. Dalam konteks ini, Satpol PP berperan sebagai pengawal aturan agar fungsi-fungsi tersebut tidak menyimpang. Namun pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan dialog. “Kami tidak melarang warga untuk berjualan. Yang kami lakukan adalah mengajak mereka memahami aturan—kapan boleh berjualan dan di mana tempatnya,” jelas Bambang.
Upaya ini dilakukan melalui komunikasi yang intensif dan pendekatan kekeluargaan. Para pedagang diajak berdiskusi, diberi pemahaman tentang isi peraturan daerah, serta konsekuensi jika terjadi pelanggaran. Bahasa yang digunakan pun diupayakan sederhana, agar mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan ini, menurut Bambang, tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Ketertiban yang lahir dari kesadaran dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan yang dipaksakan melalui penindakan semata. Meski demikian, ia tidak menampik adanya risiko di lapangan. Dalam beberapa kasus, anggota Satpol PP bahkan menghadapi ancaman fisik. Situasi ini menjadi ujian tersendiri bagi konsistensi pendekatan humanis yang diusung. Di tengah berbagai tantangan tersebut, Satpol PP Jember mencoba menegaskan posisinya bukan sekadar sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat. Humanisme dan ketegasan ditempatkan sebagai dua sisi yang saling melengkapi, bukan bertentangan. Pada akhirnya, wajah Satpol PP yang ingin ditampilkan adalah wajah negara yang hadir dengan empati, namun tetap memiliki wibawa. Sebuah pendekatan yang tidak hanya menjaga ketertiban ruang, tetapi juga merawat relasi sosial di dalamnya
(Pewarta: Agus Harimurti )










