Manfaatkan Kesempatan Akhir Bulan Maret Untuk Nikmati Diskon PBB Kota Tangerang

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat bahwa program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan segera berakhir.

Warga Kota Tangerang hanya memiliki waktu tersisa satu hari Selasa (31/3), untuk memanfaatkan berbagai keringanan pajak tersebut. Diketahui, program ini sebelumnya dihadirkan untuk edisi perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang.

”Program ini menjadi upaya Pemkot Tangerang dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat. Dengan beragam potongan yang ditawarkan, warga diimbau segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu berakhir,”imbau Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa.Senin (30/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mempermudah masyarakat, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai kanal pembayaran. Secara tunai (offline), pembayaran dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia.

”Sementara itu, pembayaran nontunai (online) juga tersedia melalui berbagai platform digital, seperti Tokopedia, OVO, Lazis/Link pembayaran LICIN, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta Aplikasi Tangerang LIVE,”katanya.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran dan segera memanfaatkan kesempatan terakhir ini. Selain mendapatkan potongan, warga juga dapat terhindar dari denda keterlambatan di masa mendatang.

Adapun sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang diberikan Pemkot Tangerang meliputi:

1. Diskon BPHTB 50% untuk sertifikat PRONA/PTSL/PTKL
2. Diskon PBB-P2 25% untuk tahun pajak 1994–2014
3. Diskon PBB-P2 20% untuk Buku I (Rp0 s/d Rp100 ribu)
4. Diskon PBB-P2 10% untuk Buku II (Rp100.001 s/d Rp500.000)
5. Diskon PBB-P2 6% untuk Buku III (Rp500.001 s/d Rp2 juta)
6. Diskon PBB-P2 4% untuk Buku IV (Rp2.000.001 s/d Rp5 juta)
7. Diskon PBB-P2 3% untuk Buku V (di atas Rp5 juta)
8. Bebas denda PBB-P2 hingga tahun 2025.

 

 

(Nixon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motor Mahasiswi Hilang di Asrama Sepuluh UHO Kendari Saat Magrib, Korban Rugi Rp20 Juta
Musrenbang 2027 Resmi Dimulai, Dorong Transformasi Anggaran dan Kolaborasi Multisektoral
27 PNS Purna Tugas Terima Penghargaan, Lumajang Teguhkan Nilai Pengabdian
Restorative Justice Batal, Kasus Dugaan Penganiayaan Di Sukapura Dilaporkan Kembali
Pemprov Bali Komit Percepatan Pemulihan Fasilitas Keagamaan Terdampak Bencana
Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Siap Hadapi Lonjakan Kasus Penyakit Menular
Walikota Minta Seluruh ASN Kota Tangerang Menberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Ketua BPD Desa Sapikerep Serahkan Berkas Aspirasi Masyarakat Terkait PJ Kepala Desa

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:35 WIB

Motor Mahasiswi Hilang di Asrama Sepuluh UHO Kendari Saat Magrib, Korban Rugi Rp20 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 11:47 WIB

Musrenbang 2027 Resmi Dimulai, Dorong Transformasi Anggaran dan Kolaborasi Multisektoral

Senin, 30 Maret 2026 - 08:01 WIB

27 PNS Purna Tugas Terima Penghargaan, Lumajang Teguhkan Nilai Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 07:40 WIB

Restorative Justice Batal, Kasus Dugaan Penganiayaan Di Sukapura Dilaporkan Kembali

Senin, 30 Maret 2026 - 07:19 WIB

Manfaatkan Kesempatan Akhir Bulan Maret Untuk Nikmati Diskon PBB Kota Tangerang

Berita Terbaru

Uncategorized

Kampus di Persimpangan Zaman: Mencari Ruh Ilmu di Tengah Ambisi Gelar

Senin, 30 Mar 2026 - 18:07 WIB

Uncategorized

Polisi datang kesekolah waspadai narkoba dan kenakalan remaja

Senin, 30 Mar 2026 - 12:41 WIB