Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Serang – Setelah sukses menyelesaikan pelatihan teknis keamanan pangan, PT Anugrah Zainab Abadi bersama CV Anugrah Jaya Abadi kini melanjutkan proses sertifikasi dalam Program Menuju Dapur Sehat Berkualitas (MBG) atau Makan Bergizi Gratis. Kegiatan berlangsung di Gedung BBPVP Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Jalan Raya Pandeglang KM 3, Serang, Banten, Sabtu (18/10/2025). Tahapan sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknis (bimtek) keamanan pangan yang digelar pekan sebelumnya. Program ini dipimpin langsung oleh dua instruktur inti, Zainab Ibrahim dan H. Murhaedi, S.Pd., M.Pd., yang memberikan pendampingan pelatihan di beberapa ruang secara terpisah.

Pembagian kelompok pelatihan dilakukan untuk efektivitas pembelajaran. Zainab Ibrahim membimbing dua kelompok di Ruang 226 dan satu kelompok di Ruang 233. Sementara H. Murhaedi memimpin satu kelompok di Meeting Room dan dua kelompok lainnya di Ruang 209.

Direktur Utama PT Anugrah Zainab Abadi, Zainab Ibrahim, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas. “Alhamdulillah, setelah menyelesaikan pelatihan teknis pekan lalu, kini kami dapat melanjutkan ke proses sertifikasi. Ini bukan seremonial, tapi kewajiban yang tidak bisa ditawar. Dalam penyelenggaraan program MBG, pemenuhan standar keamanan pangan adalah keniscayaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga memastikan seluruh pengelola layanan makanan MBG, termasuk pimpinan usaha, wajib mengikuti pelatihan dan sertifikasi. “Sebagai owner, saya juga wajib ikut bimtek dan sertifikasi. Ini bentuk tanggung jawab moral sekaligus teladan profesional,” tegasnya.

Sertifikasi MBG merupakan verifikasi resmi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tiga aspek utama yang diuji dalam sertifikasi ini meliputi:
1. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Memastikan tempat pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
2. HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) Sistem antisipasi risiko bahaya dalam proses produksi makanan.
3. Sertifikasi Halal Menjamin seluruh bahan dan proses produksi sesuai standar halal.

Instruktur dan pembina program, H. Murhaedi, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya sertifikasi sebagai instrumen perlindungan masyarakat. “Sertifikasi ini bukan hanya urusan administrasi. Ini bentuk tanggung jawab kita terhadap kesehatan publik,” jelasnya.

Ia menyebut empat tujuan utama sertifikasi MBG:
1. Menjamin Keamanan Pangan agar terhindar dari kontaminasi dan keracunan.
2. Meningkatkan Kepercayaan Publik pada layanan makanan program MBG.
3. Menjaga Mutu Gizi sejak proses pengolahan hingga distribusi.
4. Mempermudah Pengawasan agar program berjalan sesuai standar nasional.

Komisaris CV Anugrah Jaya Abadi, R. Dwi Arza, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari proses sertifikasi ini. “Alhamdulillah, tes berjalan lancar dan edukatif. Sertifikasi ini bukan hanya soal teori, tapi komitmen moral untuk memberikan layanan yang aman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan standar layanan pangan publik. PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi menegaskan komitmennya bahwa dapur sehat, aman, higienis, dan bermartabat bukan hanya slogan tetapi kerja nyata yang terus dikawal secara profesional.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh
Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund, Bekali UMKM Banyuwangi Hadapi Ancaman Siber
Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah
Polemik Tanah Pengairan di Tegalsari Kian Memanas, Dua Pihak Mengaku Sudah Keluarkan Rp25 Juta ke E-BEST Law, Legalitas AJB dan SHM Masih Menggantung
Tanah Pengairan di Desa Tegalsari Diduga Diperjualbelikan Rp150 Juta, Status AJB dan SHM Belum Jelas
Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster
Lahan SAE Paswangi Kembali Memasuki Masa Panen Padi, Proyeksi Hasil Capai 2,4 Ton Gabah
BNNK Banyuwangi dan Kwarcab Banyuwangi Teken PKS Penguatan Saka Pramuka Anti Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:13 WIB

APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund, Bekali UMKM Banyuwangi Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:24 WIB

Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Polemik Tanah Pengairan di Tegalsari Kian Memanas, Dua Pihak Mengaku Sudah Keluarkan Rp25 Juta ke E-BEST Law, Legalitas AJB dan SHM Masih Menggantung

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:13 WIB

Tanah Pengairan di Desa Tegalsari Diduga Diperjualbelikan Rp150 Juta, Status AJB dan SHM Belum Jelas

Berita Terbaru