Persoalan Sampah Kian Pelik, Cikupa Mas Tutup Dua Akses Buang Sampah Warga Talagasari, Disorot Aktivis Lingkungan

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Manajemen Kawasan Industri Cikupa Mas menuai protes keras dari warga dan aparatur Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, menyusul kebijakan penutupan dua titik akses pembuangan sampah yang berlokasi di wilayah RT 010/RW 02. Jumat (17/10/25)

Kebijakan penutupan yang dinilai sepihak dan arogan ini dilakukan tanpa pemberitahuan ataupun musyawarah dengan pihak desa maupun warga setempat, sehingga menimbulkan kesulitan besar bagi masyarakat dan petugas kebersihan.

Ketua RW 02, H. Dorry, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami sangat menyesalkan penutupan ini, karena dilakukan tanpa sepengetahuan aparatur setempat. Akibatnya, warga kesulitan membuang sampah, apalagi lokasi pembuangan yang biasa digunakan berada di dalam kawasan, jauh dari jalan otonom Cikupa–Pasar Kemis,” ujarnya.

 

Penutupan dua titik akses itu berdampak langsung terhadap operasional petugas kebersihan. Mereka kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk membuang sampah, sementara volume limbah rumah tangga terus meningkat setiap harinya.

Aktivis lingkungan dan sosial yang juga jurnalis nasional, Jumadil Qubro, turut menyoroti kebijakan tersebut.

> “Di tengah persoalan sampah yang sudah menjadi masalah akut di Kabupaten Tangerang, Cikupa Mas justru menambah beban dengan menutup akses penting ini. Tidak adanya musyawarah menunjukkan sikap kurang peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

 

Penutupan akses pembuangan sampah ini dikhawatirkan akan memperparah munculnya tumpukan sampah liar di sekitar kawasan, mengganggu kenyamanan, dan mencemari lingkungan warga.

Warga bersama aparatur desa mendesak Manajemen Cikupa Mas untuk segera membuka kembali akses tersebut atau melakukan dialog dengan pihak Desa Talagasari, RT/RW, serta aktivis lingkungan guna mencari solusi bersama yang tidak merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Manajemen Cikupa Mas belum memberikan klarifikasi atas kebijakan tersebut.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi
Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah
Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan
Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus
Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan
Bupati Hadiri Pemusnahan BB Perkara Tindak Pidana Umum yang Digelar Kejaksaan Negeri Lumajang
*Kontroversi Lahan Bengkok & Kawasan Pangan di Jepara Dialihfungsikan Jadi Gardu Induk PLN, Warga Tolak Keras*
Kobaran Api Lahap Kapal Ikan di Pelabuhan Mayangan Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:10 WIB

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi

Jumat, 24 April 2026 - 01:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 12:34 WIB

Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan

Kamis, 23 April 2026 - 02:13 WIB

Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan

Berita Terbaru