Masa SIRA Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Dana Hibah Pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan Tahun 2022 – 2024 Diduga Merugikan Negara Milyaran

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel ) untuk menyampaikan beberapa persoalan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada praktik-praktik dugaan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Pramuka Kwartir Cabang OKU Selatan dari tahun 2022 s/d 2024 dan dugaan Pembiaran Aktivitas Tambang minyak Ilegal di Kawasan Hutan yang mengakibatkan kerusakan kawasan hutan, negara kehilangan pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pendapatan Lainnnya, sejak tahun 2021 s/d tahun 2025.Selasa (17/03/26).

Aksi massa yang di Koordinatori oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH Ketua SIRA dan Rahmat Hidayat, SE Seketaris SIRA sekaligus Koordinator Lapangan menyampaikan dalam orasinya,”iya hari ini kami
Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel ) untuk menyampaikan beberapa persoalan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada praktik-praktik dugaan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), yaitu sebagai berikut,’ujar Rahmat Sandi Iqbal.

Adapun maksud tujuan kami melakukan aksi damai di Kejati Sumsel sbb ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Yang pertama, terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran dana hibah Pramuka dilingkungan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab. OKU Selatan pada Tahun 2022 s/d 2024 yang bernilai miliaran rupiah yang diduga dalam pengelolaan nya tidak transfaran dan tidak tepat sasaran, sehingga berpotensi mark up dan merugikan Negara milyaran rupiah yang perlu diselidiki oleh Supremasi Hukum dalam hal ini Kejati Sumsel.

Mengingat pengelolaan dana hibah ini rentan sekali disalahgunakan dalam pelaksanaanya, untuk itu kami meminta Kejati Sumsel dan jajarannya untuk :

1.Mengusut-tuntas dugaan KKN pengelolaan dana Hibah pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan dari th. 2022 s/d 2024 yang diduga merugikan negara milyaran rupiah.

1.Memeriksa Ketua Umum,b Gerakan Pramuka Kwartir Cabang OKU Selatan yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. OKU Selatan.

2.Yang kedua adalah tentang adanya dugaan Pembiaran Aktivitas Tambang minyak Ilegal di Kawasan Hutan yang mengakibatkan selain kerusakan kawasan hutan, negara kehilangan pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pendapatan Lainnnya, sejak tahun 2021 s/d tahun 2025.

“Dari permasalahan ini kami menilai bahwa, adanya unsur persekongkolan jahat yang dilakukan secara berjamaah yang diduga mulai dari Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumsel, Kepala KPH hingga Kabid Linhut terindikasi mendapatkan upeti dari aktivitas tembang minyak ilegal tersebut sehingga bocornya pendapatan negara dari PNBP yang berpotensi merugikan negara Ratusan Milyar Rupiah,”ujar Rahmat Sandi lebih lanjut.

Oleh sebab itu melalui aksi demonstrasi ini hari ini kami (SIRA) mendesak Kejati Sumsel dan jajarannya untuk :

1.Usut-tuntas dugaan korupsi pada kasus dugaan manipulasi perhitungan PNBP HTI yang diduga dilakukan oleh Kasi Pengolahan Hasil Hutan, Pemasaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Dinas Kehutanan Prov. Sumsel yang berpotensi merugikan negara ratusan milyar rupiah.

2.Meminta Kepala Kejati Sumsel dan jajaran untuk mengusut-tuntas dugaan tindak pidana KKN dilingkungan Dinas Kehutanan Prov. Sumsel tentang adanya dugaan kebocoran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Pendapatan Lainnnya serta kerusakan kawasan hutan, Akibat dari dugaan pembiaran Aktivitas Tambang minyak Ilegal di Kawasan Hutan, dari tahun 2021 s/d tahun 2025.

3.Meminta Kepala Kejati Sumsel untuk memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dan bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut mulai dari Kepala KPH hingga Kabid Linhut yang terindikasi mendapatkan upeti dari aktivitas tembang minyak ilegal tersebut sehungga berpotensi merugikan negara Ratusan Milyar Rupiah.

4.Meminta Kepala Kejati Sumsel untuk turut memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumsel yang diduga kuat mengetahui adanya praktik-praktik dugaan tindak pidana kejahatan tersebut.

Sementara itu, aksi massa SIRA di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Bob Sulistian SH MH Kasi 2 Bidang Intelijen Kejati Sumsel yang mengatakan kami mengucapkan terima kasih atas aspirasinya dari kawan – kawan hari ini.

“Terkait aksinya hari ini akan kami sampaikan dengan Kajati Sumsel,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sholat Idul Fitri 1447 H di Rest Area Alicia PCM Lumbang Sediakan Mamin Gratis Untuk Jamaah
TINJAU LANGSUNG PERSIAPAN KUNJUNGAN IDUL FITRI 1447 H DI RUTAN PALEMBANG DILAKUKAN OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
Sepeda Motor Diambil Paksa Debit Colector,Korban Lapor Polisi 
Kapolres Palas bersama bupati serta pju kunjungi pos pam II Sosa beri motivasi dan apresiasi untuk operasi ketupat toba 2026
Wakil bupati Padang lawas tinjau pos pengamanan mudik jamin aman dan lancanya perjalanan
Polisi amankan 3 terduga pencurian sawit di Padang lawas kerugian perusahaan capai Rp 1,8 juta
Jelang Lebaran, 211 Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Pangan
Puluhan Armada Diberangkatkan Mudik Gratis, Berikut Beberapa Hal Diungkapkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:55 WIB

Sholat Idul Fitri 1447 H di Rest Area Alicia PCM Lumbang Sediakan Mamin Gratis Untuk Jamaah

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:47 WIB

TINJAU LANGSUNG PERSIAPAN KUNJUNGAN IDUL FITRI 1447 H DI RUTAN PALEMBANG DILAKUKAN OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:49 WIB

Sepeda Motor Diambil Paksa Debit Colector,Korban Lapor Polisi 

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:04 WIB

Kapolres Palas bersama bupati serta pju kunjungi pos pam II Sosa beri motivasi dan apresiasi untuk operasi ketupat toba 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:25 WIB

Wakil bupati Padang lawas tinjau pos pengamanan mudik jamin aman dan lancanya perjalanan

Berita Terbaru