Widia Ningsih SH MH Wakil Bupati Lahat Tegaskan PT BCKA Subcon PT PAMA site MTBU Tanjung Enim Mempekerjakan 34 Karyawan Yang Di PHK

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Lahat – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH menolak secara tegas keputusan sepihak PT Besar Cipta Karya Subcon PT PAMA site MTBU Tanjung Enim terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) 34 karyawannya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Widia Ningsih SH MH pada musyawarah penyelesaian perselisihan hubungan industrial terkait mediasi rencana PHK yang digelar di ruang Opsroom Pemkab Lahat, Rabu (25/02/2026).

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati menegaskan agar perusahaan tidak bisa sertamerta melakukan PHK, melainkan mengedepankan pembinaan dan penyelesaian sesuai mekanisme hukum ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manajemen PT BCKA seharusnya menerapkan tahapan sanksi terlebih dahulu, mulai dari surat peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3. Pemberhentian karyawan adalah langkah terakhir dan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku,” tegas Widia Ningsih SH MH

Menurutnya, keterangan manajemen PT BCKA PJO bapak aditri dampak aksi stop operasi pihak PT PAMA, site MTBU pengurangan produksi dari owner , makanya managemen PT BCKA merumakan 34 karyawn dan akan rencana di PHK , pungkasnya

 

Persoalan keterlambatan pembayaran gaji yang diakui telah berulang kali dialami karyawan. Menurutnya, keterlambatan upah merupakan hak normatif pekerja dan wajar menimbulkan reaksi jika tidak dipenuhi tepat waktu.

“Peristiwa stop kerja pasti ada sebabnya. Jika gaji sering terlambat, tentu karyawan akan merasa dirugikan. Ini harus menjadi bahan evaluasi perusahaan, mungkin itu dianggap biasa oleh perusahaan tetapi bagi karyawan keterlambatan gaji sangatlah berpengaruh bagi karyawan misalkan ada yang mau membayar cicilan, belanja kebutuhan untuk kebutuhan anak istri sehari hari, ataupun kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Wakil Bupati Lahat kembali menekankan agar PT BCKA mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan sosial, mengingat 34 karyawan yang terancam PHK merupakan putra daerah Kabupaten Lahat dan muara enim,sebagai wilayah ring satu operasional perusahaan.

“Saya minta pimpinan PT BCKA memberikan solusi terbaik, bukan langsung PHK. Harus dicari jalan tengah yang bijaksana dan adil, sesuai harapan kedua belah pihak, jika berlarut akan menimbulkan permasalahan yang lebih komplek lagi dan akan merugikan kedua pihak, itupun mereka hanya menuntut bekerja kembali tanpa syarat apapun” pungkas Widia Ningsih.

Sementara itu, perwakilan pekerja yang didampingi Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan KSPSI (PC FSP KEP KSPSI ) Muara Enim, ketua Zainal Arifin dan divisi hukum Bpk Erdi Tohron SH ,menjelaskan kronologis permasalahan, mulai dari adanya memo internal perusahaan terkait potensi keterlambatan gaji, penolakan kebijakan sepihak oleh karyawan, hingga terbitnya keputusan perusahaan yang menetapkan 34 orang karyawan dalam status tidak dipekerjakan dan berujung pada rencana PHK. , ungkapnya

Alasan Efisiensi adalah alasan tidak mendasar , ada syarat yang harus dipenuhi agar tidak dianggap sewenang-wenang PHK Hal ini diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja) serta PP No. 35 Tahun 2021.

Berdasarkan Pasal 43 ayat (1), PHK karena efisiensi diperbolehkan jika disertai dengan kondisi Efisiensi karena perusahaan mengalami kerugian selama 2 tahun berturut turut ,Perusahaan harus membuktikan bahwa perusahaan merugi , bisa di audit internal maupun eksternal

Harapan kami kepada manajemen PT BCKA Subcon PT PAMA site MTBU Tanjung Enim memperkejakan kembali karyawan suda di rumah dari bulan Desember 2026 sampai sekarang,, ada rencana pihak manajemen PT BCKA akan pemutusan hubungan kerja.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Padukan Olahraga, Investasi, dan Kepedulian Sosial dalam Golden Run 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 
Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat
Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”
Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar
Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029
Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026
Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:54 WIB

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 April 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 13:39 WIB

Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”

Senin, 27 April 2026 - 13:10 WIB

Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar

Senin, 27 April 2026 - 12:53 WIB

Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029

Berita Terbaru