Tegaskan Komitmen Bebas Dari Gangguan Kamtib, TNI dan Polri Sisir Kamar Hunian Rutan Kraksaan

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, jajaran TNI dan Polri bersama petugas melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, agar seluruh jajaran pemasyarakatan senantiasa memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mewujudkan Rutan yang aman dan kondusif. Selasa. (14/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergitas antara Rutan Kraksaan bersama dengan TNI dan Polri dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

“Kami berkomitmen memastikan Rutan Kraksaan bersih dari barang-barang terlarang dan bebas dari gangguan keamanan serta ketertiban. Kegiatan ini juga kami laksanakan agar jajaran selalu memperkuat kolaborasi lintas instansi,” tutur Galih.

Sementara itu, Kasat Pengamanan Rutan Kraksaan, M. Azis Yulianto, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya 3 buah sendok logam, 1 alat pencukur kumis, 1 korek api ilegal, dan 1 lembar ampelas. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada 10 warga binaan secara acak dengan hasil seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak hanya memastikan keamanan fisik, tapi juga membangun kesadaran bersama agar warga binaan hidup tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” tutur Azis.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Rutan Kraksaan, TNI dan Polri dapat terus terjalin erat. Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi langkah konkret dalam mendukung program pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru