Usut Tuntas Dugaan KKN di Lingkungan RSUD Martapuran dan RSUD OKU Timur, Terkait Sejumlah Paket Proyek Strategis Daerah Kab. OKU Timur TA. 2025, SIRA Minta Kejati Sumsel 

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai dengan bertujuan menyampaikan dukungan untuk menyelidiki adanya dugaan praktik-praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di RSUD Martapura dan RSUD Oku Timur, Sumatera Selatan, Jum’at (20/02/26).

Dalam orasinya, Rahmat Sandi Iqbal, SH mengatakan dugaan KKN yang terjadi di RSUD Martapura dan RSUD Oku Timur, Sumatera Selatan, diduga kuat terdapat banyak penyimpangan terkait realisasi pengelolaan proyek strategis daerah Kabupaten Oku Timur tahun 2025 serta adanya dugaan pengadaan system outsorcing yang terindikasi KKN.

Adapun kegiatan-kegiatan di RSUD Martapura, terkait Proyek Strategis Daerah Kab. OKU Timur Tahun 2025 tersebut, adalah sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.PEMBANGUNAN GEDUNG FISIOTERAPI, senilai Rp. 2.937.294.OOO,-, DAK TA. 2025.

2.PEMBANGUNAN GEDUNG IPSRS, senilai Rp. 1.958.706.O0O,- DAK TA. 2025

3.REHAB RUANG LABORATORIUM, senilai Rp. 3.O00.815.000,-, DAK TA. 2025

4.REHAB RUANG RADIOLOGI, senilai Rp. 5.800.800.000,-, DAK TA. 2025.

5.PENGADAAN ALAT KESEHATAN RUANG RAWAT INAP, senilai Rp. 1.168.O32.328,- DAK TA. 2025.

6.PENGADAAN ALAT KESEHATAN RUANG INTENSIF, senilai Rp. 555.352.672,- DAK TA. 2025

Adapun kegiatan-kegiatan di RSUD OKU Timur, terkait Proyek Strategis Daerah Kab. OKU Timur, Sumatera Selatan Tahun 2025 tersebut, adalah sebagai berikut :

1.PEMBANGUNAN BARU GEDUNG IGD RSUD OKU TIMUR, senilai Rp. 12.634.040.000, DAK TA. 2025

2.PEMBANGUNAN RUANG CYTOTOXIC RSUD OKU TIMUR, senilai Rp. 1.060.000.000, DAK TA. 2025

3.PENGEMBANGAN/ REHABILITASI GEDUNG RAWAT INAP RSUD OKU TIMUR, senilai Rp. 2.296.115.OOO,- DAK TA. 2025

4.PENGEMBANGAN / REHABILITASI GEDUNG UTD RSUD OKU TIMUR, senilai Rp. 600.000.000,-, DAK TA. 2025.

Ditempat yang sama, Rahmat Hidayat, SE dalam orasinya, Kami (SIRA) mengharapkan peran aktif kinerja Kejati Sumsel, bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut diatas terdapat dugaan pengkondisian pemenang/pelaksana proyek, konsultan dan pengawas yang diduga dikondisikan oleh pihak RSUD, adanya dugaan mark up mulai dari perencanaan sampai pelaksanaanya, realisasi dilapangan terkait pembangunan maupun rehab ruang/gedung kesehatan diduga tidak sesuai spesifikasi tekhnis ruangan sesuai standar kesehatan. sehingga kuat dugaan kami kegiatan ini berpotensi terjadinya indikasi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara milyaran rupiah yang harus diselidiki oleh Kejati Sumsel.

Menyikapi permasalahan tersebut, mengingat pengelolaan keuangan tersebut merupakan anggaran yang berasal dari keuangan Negara yang wajib kita awasi bersama, maka surat laporan pengaduan ini kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Jajarnnya, untuk sbb ;

1.Usut-tuntas dugaan KKN dilingkungan RSUD Martapuran dan RSUD OKU Timur, terkait sejumlah paket proyek Strategis Daerah Kab. OKU Timur TA. 2025.

2.Panggil dan periksa oknum-oknum yang diduga terlibat dan paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan tersebut, yaitu :
Direktur RSUD OKU Timur
PA/KPA, PPK, PPTK, Konsultan perencanaan dan konsultan pengawas
Pihak pelaksana/kontraktor

“Kami (SIRA) berharap ini menjadi atensi pihak Kejati Sumsel, dan selanjutnya kami juga akan membuat laporan resmi kepada pihak BPK RI Perwakilan Sumsel untuk agar kegiatan-kegiatan tersebut untuk dilakukan Audit Khusus demi menyelamatkan potensi kerugian Negara didalamnya,’Pungkas Rahmat Hidayat Seketaris SIRA.

Sementara itu, massa aksi SIRA di terima oleh yang di Wakili oleh Dr. Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan mengucapkan terima kasih atas apresiasinya dari SIRA terhadap Kinerja Kejati Sumsel terhadap penangkapan oknum anggota DPRD Muara Enim aktip dan anaknya, yang mana dari situ kita menemukan slip pengiriman 1.6 M dari pencairan uang muka kegiatan pengembangan jaringan irigasi di Muara Enim yang mana totalnya proyek anggarannya 7 M yang mana pekerjaannya mangkrak cuman terlaksana 37 Persen.

“Terkait Laporannya mengenai dugaan KKN di di RSUD Martapura dan RSUD OKU Timur silahkan di masukan ke PTSP karena memang prosedurnya seperti itu sesuai dengan SOP yang ada di sertai dengan identitas diri dan pendukung,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Padukan Olahraga, Investasi, dan Kepedulian Sosial dalam Golden Run 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 
Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat
Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”
Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar
Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029
Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026
Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 02:50 WIB

Pegadaian Padukan Olahraga, Investasi, dan Kepedulian Sosial dalam Golden Run 2026

Senin, 27 April 2026 - 15:54 WIB

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 April 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 13:39 WIB

Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”

Senin, 27 April 2026 - 13:10 WIB

Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar

Berita Terbaru