Garudaxpose.com l MANDAILING NATAL – Pelaksanaan proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh PT. Bahana Krida Nusantara (BKN) di wilayah Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, sedang mendapat sorotan. Pasalnya, Proyek Puluhan Milyar tersebut diduga kuat menggunakan material tanah timbun dari sumber tidak resmi (ilegal) serta menyalahi spesifikasi teknis, sementara pihak pengawas diduga tutup mata.
Dugaan ini mencuat setelah Ismansyah, seorang warga Kelurahan Pasar Baru Batahan, membeberkan sejumlah temuan janggal di lapangan kepada media pada Senin (16/02/2026).
Menurut Ismansyah, sejauh pengetahuannya, tidak ada perizinan tambang tanah uruk yang legal di wilayah Pantai Barat Madina, khususnya di Kecamatan Batahan. Namun, material yang digunakan PT BKN dilaporkan diambil dari Desa Muara Pertemuan, yang berjarak sekitar 12 kilometer dari lokasi proyek.
”Jika benar material ini tidak berizin, maka kredibilitas PPK dan konsultan patut dipertanyakan. Jangan-jangan ada komitmen ‘bawah meja’ yang dibangun di sini,” ujar Ismansyah dengan nada selidik.
Manipulasi Material dan Spesifikasi
Tak hanya soal legalitas material, Ismansyah juga mengungkap perbedaan mencolok antara hasil uji laboratorium dengan realitas di lapangan.
”Hasil uji lab PPK menunjukkan sampel material berupa urukan pilihan (urpil) hasil blending dengan rasio 1:1 (1 m³ sirtu berbanding 1 m³ tanah urug).
Namun fakta di lapangan, kita menemukan perbandingan 1:5. Ini jelas jauh dari spesifikasi,” tambahnya.
Kejanggalan lain ditemukan pada material bambu. Spesifikasi awal, kata Ismansyah, mensyaratkan bambu dengan diameter 10 cm dan panjang 4 meter. Namun, faktanya bambu yang tiba di lokasi proyek hanya berdiameter 5 cm.
Saat dikonfirmasi kepada EB yang mengaku sebagai Pengawas Pelaksana Proyek, melalui pesan WhatsApp, tidak ada balasan meskipun pesan sudah centang biru (dibaca).
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR serta Konsultan Supervisi dari PT Gita Cipta Siagayasa juga belum dapat dihubungi. Ketidakhadiran tim pengawas di lokasi proyek, padahal pengerjaan dilakukan siang dan malam, memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap ketidaksesuaian material demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok.
Warga mendesak pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan guna mengaudit proyek tersebut sebelum kerugian negara semakin besar akibat kualitas bangunan yang tidak sesuai standar.
(Tim/Red)
Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow