Toko Plastik yang Menjual Obat Keras Daftar G Sempat Tutup dan Ditangkap Lagi

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan pernah mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G di sebuah toko dengan modus jual plastik di Jalan Raya Serpong Kilometer 7, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (dekat WTC) pada (9/1/26) yang lalu, pada saat itu Satreskrim narkoba Polres Tangsel telah menangkap dua tersangka, S (39) dan MF (24), Dua orang tersangka tersebut diketahui saat ini masih mendekam di Mapolres Tangsel.

Toko yang menjadi lokasi penangkapan tersangka sempat tutup sekian lama, namun berdasarkan pantauan dari warga setempat, toko tersebut kembali beraktivitas. Pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2026, saat toko obat lagi beraktivitas, Polres Tangerang Selatan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Hasil gerak cepat, polres berhasil menangkap tersangka Jamaludin Alias Din Bin Abakar dan menemukan barang bukti berupa Trihexyphenidyl(11 butir), Eximer/Table warna kuning (230 butir), Tramadols (474 butir), 1 pack plastik klip bening, uang tunai Rp 742.000, dan 1 buah handphone merk VIVO warna abu-abu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman S.H., M.H., menyatakan bahwa perbuatan tersangka sudah termasuk perbuatan yang memasuki unsur dalam Pasal 435 Pasal subsidair Pasal 436 ayat (1) juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. “Tersangka akan dikenakan penahanan dan proses hukum akan terus berlanjut,” kata AKP Pardiman. Rabu(18/2/2026)

Penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari kerja sama antara polisi dan masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras di wilayah Tangerang Selatan,” tambah AKP Pardiman.

Polres Tangerang Selatan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras daftar G di wilayah tersebut. Masyarakat diminta untuk waspada dan melaporkan jika ada informasi tentang peredaran obat keras di daerah mereka.

Dengan penangkapan tersangka ini, Polres Tangerang Selatan diharapkan dapat membasmi peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Selatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Optimistis Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031
Marhaenisme Bergerak: DPC PDI Perjuangan Brebes Gelar Pengobatan Gratis Keliling, 120 Warga Pesantunan Disapa di Putaran Kelima
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
Khasiat Ajaib Si Biru Bunga Telang: Solusi Alami Kaya Antioksidan untuk Kesehatan Tubuh
Peduli Kesehatan Ibu dan Anak, RS Dera As-Syifa Brebes Gelar Bakti Sosial untuk 200 Ibu Hamil
Camat Sukapura Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Jambore Kader, HUT RI ke 81 di Gerbang Wisata Sukapura
3 Dokter Spesialis dan 17 Nakes Terima SK PNS, Perkuat Pelayanan Kesehatan Banyuwangi
Semarak HUT RI ke 81 Ratusan Warga Desa Ngadirejo Serbu Posyandu ILP

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:21 WIB

Gubernur Koster Optimistis Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031

Kamis, 10 September 2026 - 06:40 WIB

Marhaenisme Bergerak: DPC PDI Perjuangan Brebes Gelar Pengobatan Gratis Keliling, 120 Warga Pesantunan Disapa di Putaran Kelima

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Minggu, 6 September 2026 - 03:19 WIB

Khasiat Ajaib Si Biru Bunga Telang: Solusi Alami Kaya Antioksidan untuk Kesehatan Tubuh

Kamis, 3 September 2026 - 05:50 WIB

Peduli Kesehatan Ibu dan Anak, RS Dera As-Syifa Brebes Gelar Bakti Sosial untuk 200 Ibu Hamil

Berita Terbaru