Dugaan KKN Dana Bos dan PSG/PSB di SMAN 2 OKU, SMA 7 OKU, SMA 10 OKU, dan SMA 11 OKU Tahun 2023-2025, PST Laporkan ke Kejati Sumsel

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melaporkan Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dengan dugaan penyimpangan, penyalahgunaan Dana Bos dan PSG/PSB di SMAN 2 OKU, SMA 7 OKU, SMA 10 OKU, dan SMA 11 OKU tahun 2023-2025 ke Kejati Sumsel.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS, Ketua PST di dampingi oleh Sukirman Sekretaris PST kepada awak media, Kamis (12/02/26) usai melaporkan dugaan KKN tersebut ke Kejati Sumsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) adalah Organisasi Pemuda yang peduli akan Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yung peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan yang Demokratis,”ujarnya.

‘Bersamaan dengan itu kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan,”ujarnya lebih lanjut.

Bersamaan dengan ini kami yang tergabung dalam PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) menyampaikan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan,

Sehubungan dengan adanya indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yaitu dugaan penyimpangan, penyalahgunaan Dana BOS dan PSG/PSB tahun 2023 Sampai Dengan 2025, yang tidak sesuai peruntukannya.dengan rinciannya.

“Berdasarkan informasi dari beberapa Oknum Guru dilingkungan Sekolah SMAN 02 Ogan Komering Ulu., serta hasil penelitian team Badan Kajian dan Penelitian PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) bahwa pada realisasi penggunaan Dana BOS serta dana PSG/PSB Tahun 2023 S/d Tahun 2025 tersebut, ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang terindikasi mengarah pada dugaan KKN, sebagaimana dimaksud diatas yang diduga tidak wajar dan patut diduga berpotensi terjadinya indikasi KKN, sebab dalam beberapa laporan atas kertas tersebut diduga terdapat beberapa realisasi yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Hal tersebut diperjelas realisasi penggunaan Dana BOS serta PSG/PSB tersebut tidak Transparan dan tidak tepat guna, bahkan anggaran dan realisasi Dana BOS serta PSG/PSB tersebut hanya diketahui oleh Oknum Kepala Sekolah dan Bendaharanya saja.

Atas dugaan permasalahan diatas, kami sebagai lembaga penggerak kontrol sosial, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan, unnak melakukan laporan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.

Kami (PST) meminta serta mendukung Kejati Sumsel sbb ;

1.Mendukung Penuh Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Khususnya pada realisasi penggunaan Dana BOS serta Dana PSG di Tahun 2023 s/d 2025.

2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajaranya untuk mengusut tuntas serta untuk dilakukan tela’ah dan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan realisasi penggunaan dana BOS, Dana PSG di Tahun 2023 Sd 2025, terutama pada realisasi yang kami anggap janggal dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

3.Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera memanggil Kepala sekolah SMAN 2 OKU, SMA 7 OKU, SMA 10 OKU, dan SMA 11 OKU serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan Dana BOS dan Dana PSG di Tahun 2023 S/d 2025, segera untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi yang telah dilaksanakan untuk disesuaikan dengan fakta dilapangan, serta untuk segera diproses apabila di temukan kecurangan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

4.Sebagai kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.

“Dan, laporan tersebut sudah kami serahke dengan Kejati Sumsel, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, beserta bukti-bukti laporan kami, serta kami (PST) berharap Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan kami,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIRA Desak APH Turun Tangan, Diduga Aktivitas Galian Tanah Tidak Berizin (Ilegal) 
Ini Kata Kabid Pengawasan Disnakertrans Sumsel Terkait meninggalnya karyawan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) di pertambangan PT Bukit Asam
TGCL ke-30 Pegadaian di Unila, Ruang Lahirkan Inovasi dan Wirausaha Muda
DPRD Sumsel Dapil II Serap Aspirasi Peningkatan Fasilitas Pendidikan, Reses di SMA Negeri 17 Palembang
ORADO SUMSEL GEBRAK DOMINO MENUJU OLAHRAGA PRESTASI, GELAR KEJURCAB SERENTAK PERTAMA DI INDONESIA !
Geger Rekrutmen PT. GEI di Brebes: LSM Harimau Mencium Aroma Diskriminasi, Intervensi TKA, dan Potensi Konflik Sosial-Ekonomi yang Membara
Menko AHY dan Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Wisuda Unsri ke-182 : Kompak Tekankan Pentingnya Kualitas SDM Dalam Menghadapi Tren Global
Dugaan KKN Penggunaan DAK Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Massa SIRA dan PST Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:16 WIB

SIRA Desak APH Turun Tangan, Diduga Aktivitas Galian Tanah Tidak Berizin (Ilegal) 

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:40 WIB

Ini Kata Kabid Pengawasan Disnakertrans Sumsel Terkait meninggalnya karyawan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) di pertambangan PT Bukit Asam

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:26 WIB

TGCL ke-30 Pegadaian di Unila, Ruang Lahirkan Inovasi dan Wirausaha Muda

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:19 WIB

DPRD Sumsel Dapil II Serap Aspirasi Peningkatan Fasilitas Pendidikan, Reses di SMA Negeri 17 Palembang

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:12 WIB

ORADO SUMSEL GEBRAK DOMINO MENUJU OLAHRAGA PRESTASI, GELAR KEJURCAB SERENTAK PERTAMA DI INDONESIA !

Berita Terbaru