Lira Ingatkan KPK, Penegakkan Hukum Dana Hibah Harus Objektif Jika Unsur Terpenuhi

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Surabaya – Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., selaku salah satu pelapor resmi dugaan penyimpangan dana hibah dan bantuan sosial Jawa Timur, menegaskan bahwa perintah Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya untuk menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi merupakan sinyal kuat bahwa perkara ini telah menyentuh ranah kebijakan strategis dan tanggung jawab pimpinan.

“Pemanggilan ini menunjukkan adanya keterkaitan antara kebijakan, lemahnya pengawasan, dan dugaan kerugian negara yang harus diuji secara hukum,” tegas Samsudin.

Berdasarkan data dan dokumen yang telah diserahkan kepada KPK, LIRA Jawa Timur menemukan indikasi lemahnya pengawasan,selain temuan potongan fee 30 sampai 60persen dan juga maraknya SPJ bermasalah, serta laporan yang diduga tidak sesuai fakta lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsudin menyoroti Surat Edaran Nomor ….2019 yang ditandatangani Sekda Jawa Timur saat itu, Heru Tjahjono, khususnya pada poin 3 dan 4 yang membatasi pengawasan lapangan dan lebih menitikberatkan pada pemeriksaan administratif.

“Kebijakan ini melemahkan fungsi kontrol negara dan membuka ruang manipulasi. Ini bertentangan dengan prinsip pencegahan korupsi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh SPJ kelompok masyarakat penerima hibah telah diserahkan hingga ke tingkat gubernur dan menjadi dasar laporan resmi, namun banyak di antaranya diduga bermasalah bahkan fiktif.

“Ketika laporan palsu dilegalkan dalam sistem resmi, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini harus diuji sebagai dugaan kesengajaan untuk memperkaya diri dan pihak lain,” tegasnya.

Menurut Samsudin, korelasi antara Surat Edaran 2019, lemahnya pengawasan, SPJ fiktif, dan dugaan kerugian negara membentuk pola penyimpangan sistemik yang tidak bisa diabaikan.

“Jika kebijakan dibuat secara sadar dan dampaknya dapat diprediksi, maka unsur niat jahat harus diuji secara hukum,” katanya.

Sebagai pelapor, Samsudin menegaskan bahwa LIRA telah menyerahkan data kepada KPK dan siap memberikan data tambahan kapan pun diperlukan.
Ia juga mendesak agar seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera ditahan.

“Saat ini masih ada 16 tersangka yg belum di tahan. Jangan ada penundaan. Semuanya harus segera ditahan untuk mencegah penghilangan barang bukti dan intervensi proses hukum,” tegasnya.

Samsudin mengingatkan KPK agar tidak bersikap setengah hati dalam menangani perkara ini.

“KPK jangan tebang pilih dan jangan setengah hati. Penegakan hukum harus menyentuh aktor utama, bukan hanya pelaksana di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penahanan terhadap tersangka utama, termasuk Anwar Sadat, merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang adil.

Di akhir pernyataannya, Samsudin menegaskan bahwa kasus dana hibah Jawa Timur bukan persoalan administrasi biasa.

“Ini soal integritas pengelolaan uang rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjelang Sertijab Dandim, Korem 083/BDJ Melakukan Verifikasi Laporan
Kasus Pembunuhan Ditangani Polda Jatim : Kuasa Hukum Korban Dukung, Publik Diminta Awasi Konsistensi Pasal Berat
Kasus Pembunuhan Ditangani Polda Jatim : Kuasa Hukum Korban Dukung, Publik Diminta Awasi Konsistensi Pasal Berat
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:46 WIB

Lira Ingatkan KPK, Penegakkan Hukum Dana Hibah Harus Objektif Jika Unsur Terpenuhi

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:33 WIB

Menjelang Sertijab Dandim, Korem 083/BDJ Melakukan Verifikasi Laporan

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:33 WIB

Kasus Pembunuhan Ditangani Polda Jatim : Kuasa Hukum Korban Dukung, Publik Diminta Awasi Konsistensi Pasal Berat

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:21 WIB

Kasus Pembunuhan Ditangani Polda Jatim : Kuasa Hukum Korban Dukung, Publik Diminta Awasi Konsistensi Pasal Berat

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terbaru