Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Banyuwangi – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam patroli rutin yang digelar pada Kamis (09/10/2025) dini hari, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras jenis arak di Jalan Raya Banyuwangi–Surabaya, kawasan Kalipuro.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Ipda Eko Tjuk Sudarsono itu menghentikan satu unit truk box warna kuning dengan nomor polisi DA 8660 MH. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 22 karton besar berisi masing-masing 100 botol arak ukuran 600 ml serta 2 karton kecil berisi 50 botol ukuran sama. Dari total temuan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 2.300 botol arak yang dikemas rapi di dalam truk.

Truk tersebut dikemudikan oleh J (30), warga Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Sopir beserta seluruh muatan kemudian diamankan ke Mapolresta Banyuwangi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan jajaran Tim Perintis Presisi pada jam-jam rawan di jalur utama Banyuwangi–Surabaya.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ribuan botol minuman keras jenis arak. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Kapolresta menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya. Ia menilai peredaran minuman keras ilegal dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.

“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan keamanan serta meningkatkan potensi kejahatan. Karena itu kami akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba mengedarkan barang terlarang tersebut,” tegasnya.

Saat ini, sopir truk beserta barang bukti ribuan botol arak telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lumajang Intensifkan Pengamanan Sholat Jum’at dan Patroli Toko Emas
Penanganan Darurat Sampah, Babinsa Koramil 02/Curug Angkut Sampah
Suasana Haru! Dandim 0510/Tigaraksa Serahkan Kunci Bedah Rumah di Kp. Ranca Sadang
Danramil 11/Pasar Kemis Pimpin Evakuasi Korban Banjir di Gelam Jaya
Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces
Aiptu Endang Bersama Sertu Supriyadi Laporkan Situasi Banjir di Desa Cikande
Masjid Makmur, Lingkungan Sejahtera: Polres Brebes Wujudkan Spirit Isra Mi’raj dengan Seni dan Ibadah”
Kenal Pamit Kapolsek Pasar Kemis, dari AKP Syamsul Bahri Kepada AKP Humaedi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:06 WIB

Polres Lumajang Intensifkan Pengamanan Sholat Jum’at dan Patroli Toko Emas

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:28 WIB

Penanganan Darurat Sampah, Babinsa Koramil 02/Curug Angkut Sampah

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:17 WIB

Suasana Haru! Dandim 0510/Tigaraksa Serahkan Kunci Bedah Rumah di Kp. Ranca Sadang

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:13 WIB

Danramil 11/Pasar Kemis Pimpin Evakuasi Korban Banjir di Gelam Jaya

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:49 WIB

Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces

Berita Terbaru