BGN Buka Jalur Aduan MBG, Komnas LP-KPK Ingatkan Potensi Penyimpangan di Lapangan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) membuka sejumlah kanal pengaduan publik untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai penting di tengah potensi persoalan lapangan yang kerap membayangi program berskala nasional, mulai dari distribusi, kualitas makanan, hingga risiko penyimpangan anggaran.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi elemen kunci dalam menjaga transparansi dan mutu program.

> “MBG adalah program besar yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Pengawasan publik mutlak diperlukan agar pelaksanaannya tetap berkualitas dan tepat sasaran,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nanik, laporan masyarakat akan menjadi alat deteksi awal terhadap berbagai persoalan teknis di lapangan, khususnya di daerah dengan tantangan logistik dan keterbatasan pengawasan.

> “Dengan saluran aduan, setiap temuan bisa segera ditindaklanjuti sebelum berdampak luas,” katanya.

BGN menyiapkan hotline pengaduan yang beroperasi Senin–Jumat pukul 09.00–22.00 WIB melalui nomor 0882-9380-0268 dan 0882-9380-0376. Selain itu, BGN meluncurkan Sahabat Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) 127, layanan call center 24 jam, serta kanal daring melalui bgn.lapor.go.id.

Ketua Komnas Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Pusat, Andi ARO, menilai pembukaan kanal pengaduan ini sebagai langkah awal yang penting, namun harus diikuti dengan pengawasan yang serius dan tindak lanjut yang tegas.

> “Program MBG rawan masalah jika pengawasan lemah. Mulai dari kualitas makanan yang tidak sesuai standar, permainan volume dan harga, hingga potensi konflik kepentingan dalam penunjukan penyedia,” kata Andi ARO kepada wartawan.

Ia mengingatkan, tanpa pengawasan ketat, program MBG berpotensi mengulang persoalan klasik bantuan sosial, seperti distribusi tidak merata, makanan tidak layak konsumsi, hingga dugaan penyimpangan anggaran.

> “Jalur aduan jangan hanya formalitas. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara transparan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum harus dilibatkan,” tegasnya.

Andi ARO juga mendorong keterlibatan masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas independen untuk mengawal MBG sejak perencanaan hingga distribusi di lapangan.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati memastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

> “Kami ingin masyarakat aktif bertanya, melapor, dan memberi masukan. Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan MBG,” ujarnya.

BGN menegaskan bahwa MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan gizi anak Indonesia, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal sebagai penyedia pangan. Namun tujuan tersebut, menurut sejumlah pengamat, hanya dapat tercapai jika pelaksanaan program diawasi secara ketat, terbuka, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Dekranas Kunjungi Desa Tenganan, Dorong Pelestarian Tenun Geringsing Bali
Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Sinergi Berdayakan Masyarakat
UU PERS BUKAN SEKEDAR ATURAN, MENGHALANGI TUGAS JURNALIS ADA KONSEKUENSINYA – VIRUS PUNGLI SUDAH MENJADI HAL BIASA
Ibu Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu Bali
Dua Tahun Presiden Prabowo: 200 Fakta Gerak Nyata, Ekonomi Tumbuh 5,45% Tertinggi 13 Tahun, Kemiskinan Turun, BUMN Melonjak
Peduli Korban Karhutla Bromo, Kapolres Probolinggo Bersama Polwan Datangi Keluarga Korban
Samsat Lumajang Diserbu Wajib Pajak Selama Program Pemutihan, Petugas Imbau Warga Tak Menunggu Batas Akhir
Oknum Perilaku Anggota Polisi Viral di Medsos, IPDA Widy : Propam Dalami Informasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:08 WIB

Ketua Dekranas Kunjungi Desa Tenganan, Dorong Pelestarian Tenun Geringsing Bali

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Sinergi Berdayakan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:57 WIB

UU PERS BUKAN SEKEDAR ATURAN, MENGHALANGI TUGAS JURNALIS ADA KONSEKUENSINYA – VIRUS PUNGLI SUDAH MENJADI HAL BIASA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Ibu Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu Bali

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Dua Tahun Presiden Prabowo: 200 Fakta Gerak Nyata, Ekonomi Tumbuh 5,45% Tertinggi 13 Tahun, Kemiskinan Turun, BUMN Melonjak

Berita Terbaru

Uncategorized

Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu

Jumat, 30 Okt 2026 - 07:19 WIB