SIRA Laporkan ke Kejagung RI Terkait Dugaan KKN Proyek Pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, – Selasa, 27 Januari 2026, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) sambangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk melaporkan dan menyampaikan dukungan kepada lembaga anti rasuah ini segera turun ke Kabupaten Banyuasin Prov. Sumsel, bahwa banyak permasalahan pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek khususnya pada Dinas PUPR Kab. Banyuasin TA. 2025 yang diduga kuat bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan Negara.

Hal tersebut di sampaikan oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH Ketua SIRA dan di dampingi oleh Rahmat Hidayat, SE Seketaris SIRA, Selasa (27/01/26), laporan hari ini Khususnya pada pekerjaan yang kami soroti hari ini adalah Rehab Rumah Dinas Wakil Bupati Banyuasin senilai Rp. 5 miliar yang dikerjakan oleh CV. KREASI SUMATERA APBDP TA. 2025.

“Proyek tersebut diduga mengangkangi inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi anggaran, rehab rumah dinas wabup ini juga berpotensi korup,s sebab ada dugaan pengkondisian tender pada proyek ini karena diduga dikerjakan sebelum proses tender dilaksanakan, diduga mengabaikan prinsip transfaransi sebab dalam pelaksanaanya rehab rumah dinas yang menelan anggaran miliar rupiah ini selama pengerjaannya dipagari seng sedangkan pekerjaan tersebut bukan rehab berat/total dan tanpa adanya papan informasi proyek sehingga menambah kecurigaan public, yang bertujuan untuk menutupi anggaran, menghindari pengawasan masyarakat, serta menyembunyikan siapa kontraktor pelaksananya,’ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kami juga mendesak Kejagung RI untuk mengusut-tuntas adanya dugaan KKN pada pekerjaan : Lanjutan Peningkatan Jalan Pulau Rimau – Selat Penuguan Kecamatan Selat Penuguan senilai Rp. 3,8 miliar yang dikerjakan oleh cv,caratama APBD TA. 2025. Adanya potensi kerugian uang negara secara signifikan dari proyek ini, bahwa peningkatan jalan ini diduga tidak sesuai spek (pengerjaanya diduga menggunakan molen duduk/portable dan tidak menggunakan mobil molen (concrete mixer truck) sebagaimana spek dalam kontrak), sehingga kualitas proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah ini kualitasnya dipertanyakan, sebab dengan menggunakan molen portable kualitasnya tidak akan maksimal, dan hasil pengerjaannya berpotensi tidak akan tahan lama dan akan cepat rusak.

Menyikapi persoalan ini, Maka dengan ini SIRA menyampaikan sikap dukungan penuh kepada pihak Kejagung RI agar segera turun ke kabupaten Banyuasin Sumsel. tindak para oknum pejabat perampok uang rakyat dan periksa seluruh proyek yg ada di Dinas PUPR Banyuasin.

Dan, kami meminta Kejagung RI sbb ;

1.Meminta Kejagung RI untuk mengusut-tuntas dugaan KKN 2 kegiatan tersebut diatas.

2.Mendesak Kejagung RI untuk memeriksa oknum Kepala Dinas PUPR Banyuasin “MR” selaku pengguna anggaran, PPK peningkatan jalan “HB”, PPK rehab rumah dinas wabup dan pihak pelaksana/kontraktor.

Dan,”kami berharap Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan kami ini,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Padang lawas berikan santunan dan bantuan buka bersama bareng forkopimda dan masyarakat
Polres Probolinggo Intensifkan Perburuan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, Kapolres: Penanganan Jadi Prioritas
Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:14 WIB

Bupati dan wakil Bupati Padang lawas berikan santunan dan bantuan buka bersama bareng forkopimda dan masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:38 WIB

Polres Probolinggo Intensifkan Perburuan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, Kapolres: Penanganan Jadi Prioritas

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Berita Terbaru

Bali

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB