Bahas KUHP dan KUHAP Terbaru Perkuat Koordinasi Dengan Kajari

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garudaxpose.com | Probolinggo  – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antar aparat penegak hukum.

Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas implementasi serta pemahaman bersama terkait penggunaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Jumat (23/01).

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergi dengan Kejaksaan sangat penting, khususnya dalam penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, agar pelaksanaan layanan pemasyarakatan, terutama terkait tahanan, dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Galih.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Mohammad Anggidigdo, menyambut baik kunjungan Rutan Kraksaan dan menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika regulasi.

Menurutnya, perubahan dan pembaruan KUHP serta KUHAP memerlukan kesamaan persepsi agar implementasinya di lapangan berjalan optimal.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Rutan Kraksaan. Koordinasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Kunjungan ini sebagai upaya penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Melalui sinergitas yang terus terjalin antara Rutan Kraksaan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, penerapan KUHP dan KUHAP terbaru dapat berjalan secara optimal, efektif, dan selaras.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru