Api Tak Menunggu, Brebes Siap Hadapi: Perda Pencegahan Kebakaran Disahkan!”

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GarudaXpose.com-Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menekankan pentingnya kejelasan peran dan standar operasional dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di Kabupaten Brebes dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan. Dalam rapat paripurna DPRD Brebes yang dipimpin oleh Ketua DPRD Brebes, M Taufik, didampingi Wakil Ketua Moh Iqbal Tanjung, di Gedung Paripurna Lantai 2 DPRD Brebes, Rabu (21/1/2026), Pramitha menyatakan bahwa Perda ini akan memperkuat perlindungan keselamatan masyarakat dan memberikan dasar hukum yang kuat untuk penanganan kebakaran, sehingga masyarakat Brebes dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

“Api Tak Menunggu, Brebes Siap Hadapi: Perda Pencegahan Kebakaran Disahkan!”

Wakil Ketua DPRD Brebes, Moh Iqbal Tanjung, menambahkan bahwa regulasi ini tidak hanya administratif, tapi juga menjadi instrumen penting dalam perlindungan keselamatan publik, karena dengan adanya Perda ini, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran. Dengan disetujuinya Perda ini, Brebes siap menghadapi risiko kebakaran dengan lebih siap dan terencana, sehingga dampak negatif dari kebakaran dapat diminimalkan.

Satpol PP Brebes sudah siap menindaklanjuti dengan membuat Raperbub dan MoU dengan wilayah perbatasan, untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam penanganan kebakaran. APD juga sedang dipersiapkan dan diperbarui untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran, sehingga petugas dapat bekerja dengan lebih aman dan efektif. Kepala Satpol PP Brebes, Dr Caridah, menyatakan bahwa pihaknya sedang menginventarisir kebutuhan-kebutuhan dan berkoordinasi dengan Ibu Bupati untuk membuat MoU dengan wilayah perbatasan, termasuk dengan Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan, guna meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi risiko kebakaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Api Tak Menunggu, Brebes Siap Hadapi: Perda Pencegahan Kebakaran Disahkan!”

Rapat paripurna DPRD Brebes yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Wakil Bupati Brebes, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD terkait, menandai komitmen DPRD Brebes untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi risiko kebakaran. Dengan disahkannya Perda ini, Brebes siap menghadapi masa depan yang lebih aman dan sejahtera. Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran dan penanganan yang tepat dalam menghadapi situasi darurat, sehingga Brebes dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

(Agus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan
Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi
Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WIB

Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Berita Terbaru