GaridaXpose | Deli Serdang – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pendataan rumah dan infrastruktur yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera Utara. Langkah percepatan ini dilakukan agar bantuan dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan kepada masyarakat terdampak.
Bobby menyampaikan, saat ini pendataan difokuskan pada kerusakan rumah dan infrastruktur di 19 kabupaten/kota yang terdampak bencana alam sejak 24 Desember 2025 lalu. Pendataan tersebut melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar data yang dihimpun akurat dan sesuai kebutuhan.
“Ada OPD terkait yang kita libatkan, misalnya Dinas Sosial untuk kebutuhan data penerima bantuan, Perkim untuk pendataan rumah-rumah yang rusak, dan Dinas Pertanian untuk sawah-sawah yang terdampak,” ujar Bobby saat ditemui, Jumat (2/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, percepatan pendataan ini sangat penting sebagai dasar penyaluran bantuan, baik untuk pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap). Meski demikian, Bobby belum merinci jumlah rumah yang telah terdata hingga saat ini.
“Pelaporan data dilakukan secara berkala dan jumlahnya terus bertambah. Dari dua minggu lalu meskipun masih dalam masa tanggap bencana, kita sudah minta agar pendataan rumah dilakukan secara detail dan sesuai dengan BNBA (By Name By Address), serta ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah,” jelasnya.
Bobby juga mengakui bahwa selama proses pendataan, data yang masuk sempat mengalami perubahan. Namun, hal tersebut tidak menjadi persoalan selama tidak terjadi data ganda penerima bantuan.
“Misalnya, awalnya terdata 500 rumah lalu dibuat SK, itu tidak masalah. Minggu berikutnya bertambah jadi 700 dan dibuat SK lagi juga tidak apa-apa. Yang tidak boleh itu double-double, satu nama menerima dua kali,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini sudah banyak daerah di Sumatera Utara yang menerbitkan SK Kepala Daerah terkait data korban bencana. Dengan adanya SK tersebut, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap di lokasi terdampak banjir dan longsor sudah dapat mulai dilaksanakan.
“Alhamdulillah, hasilnya kita sudah bisa membangun hunian sementara dan hunian tetap di lokasi terdampak,” ucap Bobby.
Sebelumnya, bencana alam banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada 24 Desember 2025.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga 1 Januari 2026, tercatat 366 orang mengalami luka-luka, 59 orang dilaporkan hilang, dan sebanyak 14.430 warga terpaksa mengungsi.
Penulis : Edi Saputra Harahap
Editor : Kaperwil Sumut













