8.363 Ketua RT/RW di Lumajang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Penulis

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajsng – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para ketua RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Pada tahun 2025, sebanyak 8.363 ketua RT dan RW telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari total 8.917 ketua RT/RW se-Kabupaten Lumajang. Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap aparatur masyarakat yang menjalankan peran vital dalam kehidupan sehari-hari warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menjelaskan bahwa iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW dibiayai melalui mekanisme Alokasi Dana Desa (ADD). Seluruh prosesnya telah diatur melalui pendanaan desa yang berlaku dan dilaksanakan secara terstruktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlindungan sosial bagi ketua RT dan RW adalah prioritas agar mereka dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman. Mereka memegang peran penting dalam menjaga kelancaran pelayanan publik di desa,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, para ketua RT dan RW memperoleh manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sehingga mereka dapat bekerja lebih tenang sekaligus memberikan keamanan bagi keluarganya.

Bayu menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap mereka yang mengabdikan diri di tengah masyarakat. “Kami ingin para ketua RT dan RW merasa terlindungi karena mereka merupakan penghubung utama antara pemerintah dan warga,” tambahnya.

Pemerintah desa memiliki tanggung jawab penuh dalam melakukan pendaftaran dan memastikan seluruh ketua RT dan RW menerima hak perlindungannya secara merata. Dengan mekanisme yang tertata, pelayanan publik di tingkat desa diharapkan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

  1. Kebijakan ini memperkuat nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial yang dipegang Pemkab Lumajang, menjadikan perlindungan bagi ketua RT dan RW sebagai pondasi pelayanan publik yang aman, inklusif, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratis! Ratusan Warga Jembrana Ikuti Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak
Aksi Kemanusiaan Pemuda Sumenep: Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat
Peduli Pendidikan Al-Qur’an, GMBQ Berikan Mushaf kepada Santri di Kalirejo
LSM LIRA kabupaten Probolinggo Bagikan 1.000 Takjil Kegiatan Rutin Dilaksanakan, Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada masyarakat
Satlantas Polres Probolinggo Laksanakan Blue Light Patrol di Jalur Selatan, Situasi Aman Dan Terkendali
Insentif untuk 886 Pegiat Agama Larangan, Wurja Tekankan Sinergi dan Moderasi
DPC Gerindra Brebes Gelar Konsolidasi Akbar, Perkuat Barisan untuk Implementasi Program Nasional Sambil Tebar Ribuan Berkah Takjil di Bulan Suci Ramadan
Berbagi di Bulan Suci, MADAS DPC Sidoarjo Bagikan 600 Takjil dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Gratis! Ratusan Warga Jembrana Ikuti Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:15 WIB

Aksi Kemanusiaan Pemuda Sumenep: Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:14 WIB

Peduli Pendidikan Al-Qur’an, GMBQ Berikan Mushaf kepada Santri di Kalirejo

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:17 WIB

LSM LIRA kabupaten Probolinggo Bagikan 1.000 Takjil Kegiatan Rutin Dilaksanakan, Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:02 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Laksanakan Blue Light Patrol di Jalur Selatan, Situasi Aman Dan Terkendali

Berita Terbaru