BREBES,GarudaXpose.com-Polres Brebes masih menangani laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh seorang warga Brebes, D, pada 21 Oktober 2025. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, yang terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan bukti yang relevan.
Dugaaan penggelapan ini terjadi pada 5 September 2023 di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Brebes, dengan kerugian materiil sekitar Rp120 juta. Polres Brebes telah melakukan penyelidikan, termasuk wawancara dengan pelapor dan saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk memperkuat kasus ini. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus ini untuk memastikan kebenarannya.
Pelapor mengapresiasi langkah Polres Brebes dan berharap penanganan kasus ini dapat lebih cepat dan transparan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dengan asas praduga tak bersalah, sehingga semua pihak dapat diperlakukan secara adil dan objektif tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perkembangannya, pelapor juga menyebutkan adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki permasalahan serupa dengan terlapor. Namun, hal ini masih perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan kebenarannya dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Pelapor juga berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polres Brebes memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus dilakukan secara profesional dan objektif, dengan tetap menjaga hak-hak semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tidak membuat asumsi atau spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung, dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berkompeten.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. Polres Brebes akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan penanganan yang profesional dan objektif, Polres Brebes berharap dapat memberikan kepercayaan masyarakat dan menegakkan hukum di wilayah Brebes, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Polres Brebes juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan kasus, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Polres Brebes juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada aparat kepolisian. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Demikianlah perkembangan kasus dugaan penggelapan yang ditangani oleh Polres Brebes. Kami akan terus memantau dan memberikan informasi terbaru mengenai kasus ini.
(Agus)












