Garudaxpose.com | Jakarta – Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri secara menyeluruh informasi mengenai dugaan aliran dana ratusan miliar rupiah yang disebut-sebut berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.
LSM LIRA menilai informasi tersebut perlu dijernihkan melalui pemeriksaan yang profesional, transparan, dan berbasis bukti. Publik berhak mengetahui apakah informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut memiliki dasar faktual, bagaimana sumber dananya, ke mana dana disalurkan, serta apakah terdapat hubungan dengan perkara hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Dalam perkara ini, perhatian publik tertuju pada informasi yang beredar mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp480 miliar. Sejumlah informasi mengaitkan nominal Rp150 miliar dengan Saifullah Yusuf dan Rp150 miliar dengan Juri Ardiantoro, sementara Rp180 miliar dikaitkan dengan Nusron Wahid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, rincian nominal dan atribusi kepada individu tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.
LSM LIRA meminta KPK memverifikasi kebenarannya melalui dokumen, catatan transaksi, keterangan saksi, dan bukti lain yang sah.















