Usut Tuntas Dugaan Korupsi Irigasi Air Lemutu Serta Dugaan Gratifikasi Rp1.6, SIRA dan PST Desak Kejati Sumsel

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garuda Ekspose.com | Palembang – Massa Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (17/3/2026). Kedatangan mereka untuk mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan jaringan irigasi Air Lemutu di Kabupaten Muara Enim.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah penangkapan seorang anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya pada 18 Februari 2026 lalu. Keduanya diduga terlibat dalam praktik gratifikasi terkait proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, dengan nilai dugaan mencapai Rp1,6 miliar.

Namun, SIRA dan PST menilai penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada dua tersangka saja. Mereka menduga masih ada pihak lain yang memiliki peran penting dalam alur dugaan korupsi tersebut, termasuk pihak pemberi gratifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur SIRA sekaligus Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal, SH, menegaskan bahwa Kejati Sumsel harus berani mengusut perkara ini secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

“Kami meminta Kejati Sumsel tidak berhenti pada dua tersangka. Harus ditelusuri siapa pemberi gratifikasi, termasuk dugaan keterlibatan pihak perusahaan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan setengah-setengah,” tegas Rahmat Sandi Iqbal.

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Dana Dipa sebagai pihak yang patut didalami lebih lanjut dalam perkara ini.

“Kalau berbicara gratifikasi, pasti ada pemberi dan penerima. Informasi yang kami dapat mengarah pada dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk dari perusahaan. Ini harus dibuka secara terang benderang,” tambahnya.

Hal yang sama di katakan, Ketua PST sekaligus Koordinator Lapangan, Dian HS, mendesak Kejati Sumsel untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.

“Kami meminta penyidik mendalami aliran dana, termasuk dugaan adanya penerimaan sekitar Rp400 juta kepada pihak tertentu. Siapa saja yang menikmati harus diungkap,” ujar Dian.

Tak hanya itu, SIRA dan PST juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan adanya aktor intelektual di balik pengondisian proyek, yang disebut-sebut melibatkan oknum legislatif.

“Kami menduga ada peran aktor intelektual dalam pengaturan proyek ini. Ini tidak mungkin berjalan tanpa ada koordinasi dan pengondisian dari pihak tertentu,” lanjut Dian.

Dalam pernyataan sikapnya, kedua lembaga tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dan keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim.

Mereka bahkan mendorong agar penyelidikan diperluas hingga ke pejabat daerah yang diduga mengetahui alur proyek tersebut.

SIRA dan PST menilai pengungkapan kasus ini menjadi ujian bagi Kejati Sumsel dalam menjaga kepercayaan publik, yang selama ini menaruh harapan besar terhadap pemberantasan korupsi di daerah.

“Ini momentum bagi Kejati Sumsel untuk membuktikan komitmennya. Publik sudah terlalu lama muak dengan praktik korupsi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Rahmat Sandi Iqbal.

Aksi tersebut berlangsung tertib dengan penyampaian pernyataan sikap yang berisi empat tuntutan utama, mulai dari penetapan tersangka baru, penelusuran aliran dana, pengungkapan aktor intelektual, hingga desakan agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.

Kasus dugaan korupsi proyek irigasi Air Lemutu ini kini menjadi sorotan publik Sumatera Selatan, dan diharapkan dapat diungkap secara menyeluruh demi kepastian hukum dan keadilan.

Sementara itu, massa aksi SIRA dan PST di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Bob Sulistian SH MH Kasi 2 Bidang Intelejen Kejati Sumsel yang mengatakan kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi kawan-kawan hari ini.

“Terkait aksinya hari ini akan kami sampaikan dengan Pimpinan dalam hal ini Kajati Sumsel,’pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penarikan Motor Honda Vario A 2331 WAJ oleh WOM Finance Cabang 3 Raksa Diduga Melanggar Hukum dan Mengandung Unsur Intimidasi
Rutan Kelas I Palembang Perkuat Pembinaan Melalui Program Pendidikan Kesetaraan
Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Masa SIRA Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Dana Hibah Pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan Tahun 2022 – 2024 Diduga Merugikan Negara Milyaran
Pemkot Palembang Berikan Penghargaan Kepada Seniman dan Pencipta Lagu Daerah, Fir Azwar Atas Kontribusinya Dalam Melestarikan Budaya
tp PKK kabupaten Padang lawas serahkan tali asih untuk ibu ibu lansia
Dugaan penganiayaan di kebun korban alami luka robek di kepala dan jari putus
Polres Padang lawas tebar berkah Ramadhan bagikan takjil kepengedara di jalur Sibuhuan Sosa

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:50 WIB

Penarikan Motor Honda Vario A 2331 WAJ oleh WOM Finance Cabang 3 Raksa Diduga Melanggar Hukum dan Mengandung Unsur Intimidasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:08 WIB

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Pembinaan Melalui Program Pendidikan Kesetaraan

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:00 WIB

Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masa SIRA Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Dana Hibah Pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan Tahun 2022 – 2024 Diduga Merugikan Negara Milyaran

Senin, 16 Maret 2026 - 22:27 WIB

Pemkot Palembang Berikan Penghargaan Kepada Seniman dan Pencipta Lagu Daerah, Fir Azwar Atas Kontribusinya Dalam Melestarikan Budaya

Berita Terbaru