Palembang, Garudaxpose.com – Massa Gerakan Tolak Korupsi (Galaksi) Sumatera Selatan sambangi Kantor Kejati Sumsel untuk melakukan aksi damai terkait dugaan Penyelewengan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan tahun 2019-2021.
“Gerakan Tolak Korupsi Provinsi Sumatera Selatan Penggiat korupsi menyatakan bahwa korupsi adalah tindakan yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatan Negara karena keuntungan status atau uang yang berkaitan dengan individu, keluarga dekat, kelompok sendiri atau melanggar aturan pelaksanaan beberapa tingkah laku pradi,”ujar Dasri NH Koordinator Aksi. Rabu (12/11/25).
“Meninjau dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI)!Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dari tahun 2015-2014, yang diduga telah digunakan secara tidak tepat,”jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin sudah melakukan Pemanggil dan Pemeriksaanb setidaknya kurang lebih 40 Saksi, Namun sampai Saat ini Belum ada Penetapan Tersangka Sejak Kasus ini naik Penyidikan,”tambahnya.
Menurut proporsinya, dana hibah PMI Kabupaten Banyuasin seharusnya di gunakan untuk operasi darah seperti membeli kantong darah, alat transpusi, dan makanan untuk donor, namun dana tersebut diduga tidak sesuai Peruntukanya.
Oleh sebab itu , Kami (Galaksi) Memandang Perlu untuk Melaporkan ke Kejati Sumsel. Adapun tuntutan kami (Galaksi), meminta Kejati Sumsel sbb :
1.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Untuk mengusut tuntas Penyelewengan Dana Hibah PMI Kabupaten Banyuasin Tahun 2017/20721 yang diduga syarat dengan korupsi.
2.Meminta Kepada kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, untuk pro Aktif dan Mengambil alih atas Pemeriksaan Dugaan KKN Dana Hibah PMI Kabupaten Banyuasin tahun 2019-2021 dan segera ditetapkan menjadi tersangka.
3.Meminta Kepada Kajati Provinsi Sumatera Selatan, Untuk Memanggil Ketua, Sekretaris, Bendahara PMI Kab. Banyuasin Tahun 2019 sd 2/21 atas dugaan Tindak Pidana Korupsi 2019-202.
Sementara itu, Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Kasi Pemkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan terima kasih kepada kawan-kawan Galaksi Sumsel yang telah melakukan aksi di Kejati Sumsel.
“Terkait permasalahan PMI Kabupaten Banyuasin akan kami koordinasikan dengan PMI Banyuasin, serta akan kami sampaikan dengan Pimpinan.















