Garudaxpose.com | Dairi – Usai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polres Dairi, Syahdan Sagala mengungkapkan dugaan kuat bahwa laporan yang dilayangkan Nuridah Puspita Pasi ke pihak kepolisian diduga merupakan upaya pembenaran atas tindakan yang telah dilakukan pelapor. Pernyataan tersebut disampaikan Syahdan Sagala di depan Mapolres Dairi, Rabu (07/1/2026), dengan didampingi sejumlah awak media.
Syahdan menegaskan, seluruh keterangannya kepada penyidik Polres Dairi sama persis dengan pernyataan yang ia sampaikan kepada media. Ia mengaku telah menguraikan secara rinci kronologi kejadian yang terjadi di rumah kontrakan tempat tinggalnya.
“Saya jelaskan dengan rinci. Tidak benar saya dan anak saya melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Justru mereka yang datang ke rumah kontrakan saya, yakni Pungut Kudadiri dan kawan-kawan, lalu menyerang anak saya,” tegas Syahdan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, saat kejadian ia berusaha melerai keributan yang terjadi. Namun upaya tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan terhadap dirinya.
“Saya menghadang pelapor untuk melerai, tapi saya terus ditarik. Saya ayunkan badan ke belakang hanya untuk menahan tarikan itu. Kalau mereka mengatakan saya menendang, itu hak mereka, tapi aneh saja, mana ada orang menendang ke belakang. Biasanya orang menendang ke depan,” ujar Syahdan dengan nada heran.
Lebih lanjut, Syahdan mengungkapkan bahwa dirinya justru menjadi korban pemukulan. Ia mengaku dipukul menggunakan kursi hingga terjatuh dan sempat tergeletak dalam kondisi pusing.
“Saya yang ingin melerai malah dipukul pakai kursi. Setelah jatuh, saya justru dipukuli lagi oleh mereka yang sekarang melaporkan saya. Rekaman CCTV nanti akan saya serahkan,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan putri Syahdan, Dwi Putri Sagala. Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya melakukan pemukulan terhadap pelapor.
“Itu tidak benar. Saat itu rambut saya dijambak dan saya didorong ke tanah. Posisi saya bungkuk, lalu saya mengayunkan tangan ke belakang hanya untuk menghentikan aksi brutal pelapor. Tapi justru saya dituduh memukul,” ungkap Dwi.
Dwi menegaskan bahwa pernyataannya kepada media sama persis dengan keterangan yang ia sampaikan saat pemeriksaan di Polres Dairi.
Dengan adanya keterangan dari Syahdan Sagala dan putrinya, laporan yang dibuat oleh Nuridah Puspita Pasi dinilai berpotensi menjadi “senjata makan tuan” serta mengarah pada dugaan laporan palsu dan pemberian keterangan tidak benar kepada aparat penegak hukum, meskipun pelaporan merupakan hak setiap warga negara.
Syahdan juga menegaskan bahwa pihak pelapor dan rekan-rekannya yang datang ke rumahnya diduga melakukan penyerangan, penganiayaan, pelemparan, hingga perusakan tempat jualan di depan rumah. Ironisnya, pihak tersebut justru lebih dulu melaporkan Syahdan ke Polres Dairi dengan tuduhan penganiayaan secara bersama-sama.
Diketahui, Syahdan Sagala telah lebih dari dua kali membuat laporan ke Polres Dairi terkait peristiwa tersebut. Namun hingga kini, ia mengaku belum mengetahui sejauh mana tindak lanjut dari laporannya. Akibat kejadian itu, Syahdan beserta anak dan istrinya mengaku mengalami trauma mendalam.
Syahdan berharap pihak kepolisian Polres Dairi dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap ada kejelasan hukum, karena jika terus lamban, persoalan ini bisa melebar dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Jembri M. Padang
Editor : Kaperwil Sumut














