Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Sosialisasi Pedoman Baru IDIHN 2026

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Bali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus berkomitmen meningkatkan kualitas informasi hukum bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Kanwil Kemenkum Bali dalam Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom pada Jumat 30 Januari 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN (Pusat JDIHN) ini dihadiri pengelola JDIH dari seluruh kantor wilayah. Dari Kanwil Kemenkum Bali, hadir secara daring Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Putu Herawati, serta Tim JDIH Kanwil Kemenkum Bali.

Kepala Pusat JDIHN, Machyudhie membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan strategis terkait penyesuaian kebijakan pelaporan dan penilaian kinerja untuk tahun 2026. Dalam arahannya, Machyudhie menekankan bahwa peran Kantor Wilayah sebagai pembina JDIH untuk mendorong kinerja anggota JDIH di Wilayah masing – masing. Dalam arahannya turut serta disampaikan mengenai penilaian kinerja tahun 2026 akan mengalami reformulasi signifikan untuk memastikan JDIHN mendukung Reformasi Hukum Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fokus penilaian tahun 2026 tidak lagi sekadar pada kuantitas, melainkan pada empat variabel utama yakni Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang Lengkap dan Akurat, Aksesibilitas yang Mudah dan Cepat, Integrasi dan Sinkronisasi Dokumen Hukum, serta Pengembangan Organisasi JDIH,” ujar Machyudhie.

Ia juga menegaskan perubahan krusial pada mekanisme penilaian, di mana pada tahun 2026 tidak akan ada masa sanggah. Hal ini menuntut Anggota JDIHN untuk lebih cermat dan profesional dalam menyajikan data sejak awal pelaporan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem data hukum yang valid dan terintegrasi guna meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Selepas pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis terkait tata cara pengisian lembar pembinaan dan pelaporan kinerja. Sesi ini dirancang untuk memastikan kesamaan pemahaman bagi masing – masing daerah di bawah binaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam menghadapi periode penilaian mendatang. @ (NPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangli Optimistis Tingkatkan Predikat Kabupaten Layak Anak Di Tahun 2026
Pengkot FHI Kota Denpasar Siap Gelar Wali Kota CUP Perdana, Jadi Wahana Pembinaan dan Pembibitan Atlet Muda
Polres Gianyar Gelar Apel Kesiapan KRYD Jelang Dan Pasca Operasi Ketupat Agung 2026
Kawal Tradisi Leluhur, Babinsa Kerta Amankan Prosesi Piodalan Di Banjar Margatengah
OJK Provinsi Bali Melaksanakan Kick Off Dan Training Of Trainers Modul Mengajar Literasi Keuangan
Gubernur Minta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Gubernur Koster Dukung Komunitas Driver Online Berbasis Desa Adat Nusa Dua
Bupati Jembrana Tekankan Konsep Asta Kosala Kosali Saat Bedah Rumah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:58 WIB

Bangli Optimistis Tingkatkan Predikat Kabupaten Layak Anak Di Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 14:57 WIB

Pengkot FHI Kota Denpasar Siap Gelar Wali Kota CUP Perdana, Jadi Wahana Pembinaan dan Pembibitan Atlet Muda

Senin, 9 Maret 2026 - 13:06 WIB

Kawal Tradisi Leluhur, Babinsa Kerta Amankan Prosesi Piodalan Di Banjar Margatengah

Senin, 9 Maret 2026 - 12:57 WIB

OJK Provinsi Bali Melaksanakan Kick Off Dan Training Of Trainers Modul Mengajar Literasi Keuangan

Senin, 9 Maret 2026 - 05:58 WIB

Gubernur Minta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Berita Terbaru