Tanahnya Belum Dibayar, Dina Menjerit dan Berguling Dilumpur Proyek Rasuna Said

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Pembangunan perumahan Sutera Rasuna menyisakan duka bagi Dina Mardianah, warga Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Ibu rumah tangga berusia 45 tahun itu mengalami dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum saat membela hak atas tanahnya yang belum dibayar oleh pengembang Alam Sutera.

Informasi dihimpun persitiwa dugaan kekerasan dan pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 13.00 wib. Disaat kejadian para pekerja menggunakan eskavator sedang membangun gorong-gorong yang kemudian korban datang melarang mengingat tanahnya belum dibayar oleh pihak Alam Sutera.

Seketika itu, sejumlah oknum yang bertugas mengawasi jalannya proyek terlibat cekcok hingga diduga menyeret paksa korban sampai menekan dengan dengkul dan terjatuh. Korban Dina mengalami bengkak terkilir dibagian tangan kanan dan pinggangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video dugaan pengeroyokan dan kekerasan itu pun viral di media sosial dan Whatsapp Group. Korban Dina akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pinang Pllrestro Tangerang Kota. Sementara para oknum yang dilaporkan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Pandih selaku orang tua Dina mengatakan, pihaknya sangat mengecam keras tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang dialami oleh anaknya. Ia tidak akan memaafkan pelaku atas tindakan premanisme yang menimpa keluarganya tersebut.

“Sampe ke dalem bumi juga saya mah gak mau maafin. Saya sedih melihat anak saya di seret-seret,” pungkasnya.

*Korban Sudah Melaporkan ke Polsek Pinang*

Pasca kejadian korban Dina langsung melaporkan kejadian kekerasan dan pengeroyokan yang dialaminya sekitar pukul 17.25 wib. Kemudian korban melakukan visum serta memberikan keterangan dengan nomor laporan LP/B/6/1/2026/SPKT/POLSEK PINANG/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum pelapor/korban Erdi Surbakti SH , MH menegaskan, tindakan premanisme pengembang perumahan tersebut cukup biadap dan telah mencederai korban sesuai visum dari dokter. Menurut dia tindakan ini juga telah melanggar hak asasi masyarakat dimana kliennya sdh lebih dari 50 tahun menguasai tanah tersebut.

“Penguasan dapat dibuktikan dengan adanya makam dan rumah tinggal yang ditempati pelapor secara turun temurun,” ungkap Erdi dalam keterangannya, Jumat (16/1).

Erdi juga mengatakn, tindakan para oknum dangan menyeret korban, mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat tersebut sudah berlangsung beberapa kali dengan cara bergerombol dan sudah dilaporkan pihak kepolisian sebanyak dua kali. Namun kepolisian dan Pemda Kota Tangerang melalui Camat Pinang tidak mampu menangkap oknum tersebut ataupun menyelesaikan permasalahan yang dialami warganya.

“Akhirnya ini menimbulkan keresahan dan terkesan penegakan serta penertiban hukum tidak jalan sebagaimana perintah Presdien untuk melindungi rakyat kecil dari arogansi pengusaha nakal,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak pengembang perumahan Sutera Rasuna. Informasi yang diterima, pihak pengembang meminta agar dilakukan mediasi antara korban dengan oknum yang diduga melakukan kekerasan dan pengeroyokan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT, Pemkot Percepat Penyaluran di Bulan Ramadan
Gubernur Jateng Desak Percepatan Perbaikan Jalan Longsor Plompong Cilibur, Prioritaskan Sekolah
LSM LIRA kabupaten Probolinggo Bagikan 1.000 Takjil Kegiatan Rutin Dilaksanakan, Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada masyarakat
TP PKK Denpasar Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber 
Satlantas Polres Probolinggo Laksanakan Blue Light Patrol di Jalur Selatan, Situasi Aman Dan Terkendali
Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:06 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:33 WIB

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:13 WIB

2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT, Pemkot Percepat Penyaluran di Bulan Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:08 WIB

Gubernur Jateng Desak Percepatan Perbaikan Jalan Longsor Plompong Cilibur, Prioritaskan Sekolah

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:17 WIB

LSM LIRA kabupaten Probolinggo Bagikan 1.000 Takjil Kegiatan Rutin Dilaksanakan, Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada masyarakat

Berita Terbaru