Ruri Jumar Saef Tegaskan Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Tanah, Sikapi Skandal Tanah di Pasar Cinde Palembang

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang –  Sengketa tanah boedel waris keluarga besar almarhum Raden Mahdjœb alias Raden Nangling kembali mengguncang publik. Kuasa ahli waris sah, Ruri Jumar Saef, Ketua Team Nawacita–Astacita Presiden Republik Indonesia, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kasat Pol PP Kota Palembang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jumat (08/05/2026)

Hak kepemilikan keluarga Nangling telah ditegaskan melalui Penetapan Raad Agama Palembang No. 17 Tahun 1946 dan Putusan PN Palembang No. Civ. 35/1948 (CB 35/1948) yang menetapkan Conservatoir Beslagh atas seluruh aset.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Surat Eigendom Verponding No. 82 Tahun 1939 serta dokumen Verpondingbelasting 1938–1941 mencatat kepemilikan atas tanah dan kawasan perdagangan Veteran–Cinde.

Namun, sejumlah pihak diduga melakukan pelanggaran hukum serius yang merugikan ahli waris sah:

⚖️ Pihak-Pihak dan Pasal yang Dilanggar

1. Gunawati Koko Thamrin / PT Permata Sentra Propertindo

Mengaku membeli tanah melalui lelang, padahal objek masih dalam status sita jaminan.

Pasal 385 KUHP → Penyerobotan tanah.

Pasal 1365 KUHPerdata → Perbuatan melawan hukum.

➡️ Klaim kepemilikan batal demi hukum, berpotensi pidana dan perdata.

2. Pemkot Palembang / Kasat Pol PP

Hanya berstatus pinjam/sewa pakai (Surat Walikota 1960, Keputusan Penguasa Perang Daerah 1961). Tidak pernah memiliki hak milik.

Pasal 421 KUHP → Penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.

Pasal 3 UU Tipikor (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001) → Penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara/perekonomian rakyat.

➡️ Tindakan melampaui kewenangan adalah abuse of power.

3. Najamudin – Helmi Fansuri

Diduga membuat surat palsu untuk mengklaim kepemilikan.

Pasal 263 KUHP → Pemalsuan surat.

Pasal 385 KUHP → Penyerobotan tanah.

➡️ Surat palsu tidak sah, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara, transaksi batal demi hukum.

Tuntutan Tegas

Ruri Jumar Saef menegaskan:

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Hak ahli waris sah harus dilindungi. Aparat yang menyalahgunakan jabatan harus ditindak tegas. Demi hukum dan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kami menuntut langkah nyata dari Kepolisian Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Pimpin Polres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo: Narkoba dan Judi Online Jangan Coba-coba
Ganasnya Trek Gantasan Bike Park Warnai Gelaran Banyuwangi Ijen Geopark (BIG) Downhill 2026  
Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Bupati Ipuk: Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator
Dua Event Olahraga Meriahkan Banyuwangi, 3.400 Pelari Siap Ramaikan Soekarno Run
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Banyuwangi Gelar Seminar Pendidikan Upgrade Kompetensi Guru
Bupati Ipuk Jamin Pendidikan Anak Korban KM Virgo Asal Banyuwangi
Upacara Hari Kesadaraan Nasional, Bupati Ipuk: Birokrat Harus Peka
Semarak Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71: Satlantas Polresta Banyuwangi Rangkul Ojol, Dari Layanan Kesehatan hingga Keselamatan di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:33 WIB

Hari Pertama Pimpin Polres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo: Narkoba dan Judi Online Jangan Coba-coba

Senin, 21 September 2026 - 10:24 WIB

Ganasnya Trek Gantasan Bike Park Warnai Gelaran Banyuwangi Ijen Geopark (BIG) Downhill 2026  

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Bupati Ipuk: Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator

Senin, 21 September 2026 - 10:06 WIB

Dua Event Olahraga Meriahkan Banyuwangi, 3.400 Pelari Siap Ramaikan Soekarno Run

Senin, 21 September 2026 - 10:04 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Banyuwangi Gelar Seminar Pendidikan Upgrade Kompetensi Guru

Berita Terbaru