Proyek U-Ditch Swakelola Desa Cikande Diduga Terburu-buru dan Abaikan Keselamatan Kerja

- Penulis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Proyek pembangunan saluran U-Ditch yang dikerjakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pekerjaan dinilai terburu-buru, tidak mengikuti standar teknis, serta mengabaikan keselamatan kerja (K3). Jumat (14/11/25)

Pantauan di lapangan menunjukkan pemasangan U-Ditch dilakukan dalam kondisi saluran masih tergenang air tanpa proses pengurasan terlebih dahulu. Selain itu, tidak terlihat adanya pemasangan alas pasir sebagai dasar pondasi, padahal hal tersebut merupakan standar penting dalam konstruksi saluran beton.

Lebih disayangkan lagi, para pekerja terlihat tidak memakai alat pelindung diri (APD). Mereka bekerja tanpa helm, sepatu safety, sarung tangan, maupun atribut keselamatan lainnya. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip K3 yang semestinya menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawasan dari pihak Pemerintah Desa Cikande juga dinilai lemah. Tidak tampak adanya pendampingan atau monitoring dari aparat desa saat pekerjaan berlangsung. Warga menilai hal ini tidak seharusnya terjadi dalam proyek swakelola yang seharusnya diawasi langsung oleh pihak desa untuk memastikan kesesuaian dengan juknis.

Seorang warga asli Desa Cikande yang enggan disebutkan namanya turut mengeluhkan kualitas pekerjaan tersebut.
“Kok seperti ini pembangunannya, terkesan terburu-buru. Ada apa dengan pekerjaan U-Ditch ini? Jangan sampai ada yang ingin cari keuntungan. Ini kan anggarannya dari negara, dari pajak kita sebagai masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek U-Ditch di RT 16/06 memiliki ukuran 40×0 – 30×0 dengan panjang 30 meter dan total anggaran sekitar Rp 31.181.900, bersumber dari anggaran tahun 2025 (PBH). Warga menduga adanya upaya mencari keuntungan besar karena pelaksanaan yang dianggap tidak sesuai standar.

DENY HERAWAN, S.E., selaku kontrol sosial dari Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPD Banten, yang juga berdomisili di Kp. Jayanti RT 16/06, turut menyampaikan kritik keras.
Menurutnya, pembangunan di wilayah RT 16/06 kerap dilakukan asal-asalan dibanding wilayah lain di Desa Cikande.

“Lagi dan lagi, kegiatan di wilayah RT 16/06 ini seperti dipaksakan. Tidak seperti RT lain yang pembangunannya rapi. Saya minta kepada pihak Desa Cikande dan Kecamatan Jayanti agar kegiatan pembangunan disamaratakan kualitasnya dengan RT lainnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Cikande belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pekerjaan terburu-buru dan minim pengawasan tersebut.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Bersama Cegah Perundungan di Sekolah
Dua Ormas di Kecamatan Pagelaran Kecam Keras Dugaan Pemasangan Kabel Wifi Ilegal
HKN ke-61 Harus Memberikan Inovasi Kualitas Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Transisi Kepemimpinan PN Lumajang: Wabup Harapkan Kolaborasi untuk Pelayanan Hukum
dr. Tuahman Purba Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Sumut
Dekatkan Diri dengan wajib Pajak Bripda Rastra Berikan Himbauan. Dalam Giat Polantas menyapa
Semangat Hari Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Kraksaan Bagikan Sembako
Modernisasi Kampung : Wifi Publik Hidupkan Ruang Belajar dan Interaksi Baru

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 23:15 WIB

Komitmen Bersama Cegah Perundungan di Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:43 WIB

Dua Ormas di Kecamatan Pagelaran Kecam Keras Dugaan Pemasangan Kabel Wifi Ilegal

Minggu, 16 November 2025 - 07:30 WIB

Transisi Kepemimpinan PN Lumajang: Wabup Harapkan Kolaborasi untuk Pelayanan Hukum

Sabtu, 15 November 2025 - 08:47 WIB

dr. Tuahman Purba Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Sumut

Sabtu, 15 November 2025 - 06:19 WIB

Dekatkan Diri dengan wajib Pajak Bripda Rastra Berikan Himbauan. Dalam Giat Polantas menyapa

Berita Terbaru

Daerah

Komitmen Bersama Cegah Perundungan di Sekolah

Minggu, 16 Nov 2025 - 23:15 WIB