Proyek Tandon Rp9,7 Miliar Diperumahan Puri Bintaro Diduga Sangat Tidak Berkualitas

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangsel – Proyek pembangunan Tandon dan Long Storage Puri Bintaro Indah senilai Rp9,78 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025 sangat tidak masuk akal. Hingga memasuki tahun 2026, proyek yang dikerjakan CV Stara Maju Perkasa tersebut belum juga rampung, meski telah melewati batas waktu kontrak.

Keterlambatan dan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan justru mendapat pembelaan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan. Sikap ini memicu dugaan adanya kompromi atau pembiaran terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai bermasalah.

Dari hasil investigasi dilokasi proyek di Jalan Flamboyan, Perumahan Puri Bintaro Indah, menemukan banyak kejanggalan serius. Papan informasi proyek tidak mencantumkan nama konsultan pengawas, padahal peran itu merupakan bagian yang wajib dalam proyek konstruksi pemerintah. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dan kontrol mutu pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih gawatnya lagi pada pekerjaan jalan lingkungan yang akan dicor beton, kondisi dasar jalan tampak masih berupa tanah merah tanpa pemadatan memadai dan tanpa lapisan agregat batu pecah. Praktik ini secara teknis berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan menimbulkan kerusakan dini.

Kabid Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Cipta Karya (DSDABMBK) Kota Tangsel, Eka Pribawa dalam klarifikasi tertulis menyebut pekerjaan jalan sebagai pengembalian kondisi semula yang menjadi tanggung jawab pelaksana dan tidak masuk item kontrak. Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, yang bersangkutan tidak mampu menjelaskan dasar hukum dan teknis pekerjaan tersebut,serta belum adanya lubang akses dengan penutup dalam kontrak.

Temuan investigasi ini membuat publik memastikan bahwa dugaan proyek bernilai hampir Rp10 miliar tersebut tidak dikelola secara profesional dan transparan. Masyarakat meminta dengan tegas kepada pemerintah kota Tangerang Selatan untuk bertindak tegas,karena dengan nilai anggaran yang besar itu berasal dari keringat rakyat.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Dampak BBM Naik, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.
Diduga Lahan Fasos Fasum di Sukasari Berubah menjadi SHM Perorangan
H. Wawan Sumarwan Berangkatkan Kontingen 7 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ke Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026
Brebes Pertahankan Opini WTP Ketujuh Kali, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa
Warga Kaligondo Terima Bantuan Pangan, Pemdes Salurkan Beras 20 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dampak BBM Naik, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:42 WIB

Diduga Lahan Fasos Fasum di Sukasari Berubah menjadi SHM Perorangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15 WIB

H. Wawan Sumarwan Berangkatkan Kontingen 7 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ke Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15 WIB

Brebes Pertahankan Opini WTP Ketujuh Kali, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru