
Oleh : H.Syahrir Nasution S.E , M.M
Garudaexpose.com l Mandailing Natal– (Madina) yang seharusnya menjadi simbol sinergi dan perpisahan hangat, kini justru memicu polemik tajam di tengah masyarakat. Pejabat daerah, termasuk Ketua DPRD dan Wakil Bupati Madina, diduga kuat melakukan pelanggaran serius terhadap tatanan adat yang telah mengakar selama berabad-abad di Bumi Gordang Sambilan.
Inti persoalan terletak pada tindakan para pejabat tersebut yang dinilai “melangkahi” pakem adat dalam prosesi penyambutan. Secara turun-temurun, Mandailing memiliki struktur Dalihan Na Tolu yang mengatur siapa yang berhak memberikan gelar, menyematkan atribut adat, atau melakukan prosesi sakral. Namun, dalam acara tersebut, para pejabat pemerintahan diduga mengambil alih peran tokoh adat (Raja-Raja Panusunan) tanpa melalui mekanisme musyawarah (Martaon) yang semestinya.
Kritik keras pun bermunculan. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pencampuradukan kewenangan yang fatal antara fungsi birokrasi pemerintahan dengan kedaulatan lembaga adat.
Dengan mengabaikan peran lembaga adat resmi, para pejabat daerah dinilai telah mereduksi nilai-nilai luhur Mandailing menjadi sekadar aksesori seremonial demi kepentingan formalitas birokrasi.
Masyarakat adat memandang insiden ini bukan sekadar kesalahan teknis protokol, melainkan bentuk pengabaian terhadap eksistensi para pemangku adat yang sah.
Jika praktik ini dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi degradasi nilai budaya di mana kekuasaan jabatan politik dapat dengan mudah mengintervensi dan merusak tatanan adat yang seharusnya dijaga kemurniannya oleh pemerintah daerah.
(M.SN)
Post Views: 8
Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow