Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pencurian 7 Koper Wisatawan Asing, Berhasil Menjawab Keresahan Masyarakat Dan Pelaku Wisata Bromo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Polres Probolinggo Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo. Korban diketahui bernama MKJ (54), seorang WNA asal Thailand, yang kehilangan Tiga tas dan Tiga koper saat berwisata di Bromo pada Minggu, 15 Februari 2026 yang lalu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp108.368.200. Kapolres Probolinggo, AKBP. M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro perbatasan dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Modus operandi yang digunakan komplotan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, kemudian mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan tersebut, kata AKBP Latif, saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Latif menerangkan, korban bersama rombongan tiba di Surabaya pada 14 Februari 2026 untuk berwisata. Setelah mengunjungi sejumlah destinasi, korban menginap di Probolinggo dan pada dini hari menuju Bromo menggunakan kendaraan Hiace. Setibanya di Pendopo Agung Ngadisari, korban dan rombongan berganti kendaraan dari Hiace ke Jeep untuk menuju kawasan Bromo, sementara Tas dan koper milik korban tetap di dalam mobil Hiace.

Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah kembali dari Bromo, korban mendapati kunci pintu depan sebelah kanan mobil telah rusak dan pintu dalam kondisi tidak terkunci. Setelah diperiksa, Tiga tas dan Tiga koper milik korban beserta isinya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo, ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan Tiga tersangka, yakni AR (34), sebagai eksekutor; ES (46), yang berperan sebagai otak atau dalang pencurian; dan NF (45) yang turut serta mengetahui perencanaan dan membantu menghilangkan barang bukti.

Tersangka AR diamankan pada 21 Februari 2026 di wilayah Kedopok, Probolinggo. Dari hasil interogasi, ia mengaku melakukan pencurian atas perintah ES. Petugas kemudian mengamankan ES beserta istrinya, NF, di rumahnya di Perumahan Pesona Graha Kencana, Kota Probolinggo.

Dari pengungkapan ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan saat beraksi, pakaian yang digunakan pelaku, serta koper milik korban yang sempat dibuang di sungai, jelasnya.

Kapolres Probolinggo juga menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi komitmen Polres Probolinggo Polda Jatim dalam menjaga keamanan kawasan wisata, khususnya destinasi internasional seperti Gunung Bromo. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi prioritas kami, ucapnya.

Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TANGIS KAPOLRES PECAH DI LATIHAN SISPAM: “TUGAS KITA JAGA HATI WARGA, BUKAN LAWAN ASPIRASI”
Terus Berperang, Ciptakan Kebersihan Satgas Sampah Bawa Aalat Perlengkapan
Samping Hotel Ratna Jadi Lokasi Razia: Satlantas Libatkan PM hingga Reskoba, Cegah Miras dan Pajak Nunggak
Patroli Malam Terpadu, TNI dan Konduk Bersinergi Jaga Keamanan Wilayah
TMMD Sengkuyung II 2026 Dibuka di Sridadi, Sinergi TNI dan Warga Wujudkan Desa Tangguh Bencana
Gerakan Hijau di Kecamatan Maron Probolinggo: Polisi, Pemda, dan Warga Bersatu Hijaukan Dam 8 Brabe
Peringati Momentum Organisasi, Polres Probolinggo Kota Tanam Mangrove di Pantai Permata
Aksi Hijau di Pesisir Selatan, Polres Lumajang Tanam Ratusan Kelapa Peringati Hari Bumi dan HUT YKB ke-46

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:05 WIB

TANGIS KAPOLRES PECAH DI LATIHAN SISPAM: “TUGAS KITA JAGA HATI WARGA, BUKAN LAWAN ASPIRASI”

Kamis, 23 April 2026 - 06:09 WIB

Terus Berperang, Ciptakan Kebersihan Satgas Sampah Bawa Aalat Perlengkapan

Kamis, 23 April 2026 - 04:52 WIB

Samping Hotel Ratna Jadi Lokasi Razia: Satlantas Libatkan PM hingga Reskoba, Cegah Miras dan Pajak Nunggak

Rabu, 22 April 2026 - 17:28 WIB

Patroli Malam Terpadu, TNI dan Konduk Bersinergi Jaga Keamanan Wilayah

Rabu, 22 April 2026 - 17:15 WIB

TMMD Sengkuyung II 2026 Dibuka di Sridadi, Sinergi TNI dan Warga Wujudkan Desa Tangguh Bencana

Berita Terbaru