Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Satu Kabur

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Satu Kabur

BREBES

Penulis:Agus

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

GarudaXpose.com-unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarharjo Polres Brebes berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dua pelaku yang ditangkap adalah Johansyah (44) dari Lampung Selatan dan Edwin Hanover Als Win (48) dari Bandar Lampung.

Modus Pelaku

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus pura-pura memanggil korban ke dalam mobil. Setelah korban mendekat, pelaku langsung menarik korban ke dalam mobil dan mengambil paksa kalung emas berliontin serta uang tunai sejumlah Rp150.000,(Jum’at 31/10/2025)

Aksi Kejar-kejaran*

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Banjarharjo segera melakukan pengejaran. Pelaku sempat berusaha kabur ke arah timur, namun petugas berhasil menghadang dan melakukan pengejaran sengit hingga Desa Parereja, Kecamatan Banjarharjo.

Barang Bukti Diamankan

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan untuk aksi kejahatan, liontin kalung emas, uang tunai Rp.150.000 dan surat emas toko.

Ancaman Hukuman”
Dua pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Satu pelaku lainnya, D (45), masih dalam pengejaran (DPO).

Pengakuan Pelaku*

Kapolres Brebes mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap merupakan residivis kasus pencurian. Mereka telah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan sekitarnya. Pelaku juga mengaku telah melakukan perencanaan sebelum melakukan aksi pencurian.

Dampak Bagi Korban”
Korban, Wartinah (70), warga Desa Cikakak, Banjarharjo, mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Ia merasa sangat terkejut dan takut saat pelaku menariknya ke dalam mobil. Korban juga mengalami kesulitan tidur dan merasa tidak aman di rumahnya sendiri.

Upaya Polisi”
Polres Brebes akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih dalam pengejaran, D. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan. Polisi juga akan meningkatkan patroli di wilayah Banjarharjo untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Satu Kabur

Kesigapan Petugas!
Kapolres Brebes mengapresiasi kesigapan petugas Unit Reskrim Polsek Banjarharjo yang berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu singkat. Ia berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.

Penanganan Korban”
Polres Brebes juga akan memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan trauma yang dialami. Polisi juga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan bantuan kepada korban*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat di Amankan Polisi, Belasan Remaja Terlibat Gangster di Kembalikan ke Orang Tua
Kebal Hukum, Mobil Solar Milik Pandi Ambon Bebas Berkeliaran di Wilayah Banten
SPBU 34-15138 Karang Tengah Diserbu Isu Panas: “Ladang Emas” Mafia BBM!
Panggil Sayang ke Istri Orang, Pemuda di Probolinggo Meregang Nyawa
Polisi Tetapkan Tersangka Seorang IRT di Banyuwangi Atas Kasus Kematian Bayi Baru Lahir
Diduga ada Penyimpangan Dana PIP di SD Islam Tompokersan, Komisi D DPRD Lumajang Panggil Pihak Terkait
Warga Probolinggo di Amankan Polisi Usai Cabuli Keponakannya Sendiri
Dua Pentolan AMPB Resmi Jadi Tersangka Pemblokiran Jalan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 14:29 WIB

Sempat di Amankan Polisi, Belasan Remaja Terlibat Gangster di Kembalikan ke Orang Tua

Selasa, 11 November 2025 - 12:30 WIB

Kebal Hukum, Mobil Solar Milik Pandi Ambon Bebas Berkeliaran di Wilayah Banten

Selasa, 11 November 2025 - 11:50 WIB

SPBU 34-15138 Karang Tengah Diserbu Isu Panas: “Ladang Emas” Mafia BBM!

Selasa, 11 November 2025 - 09:09 WIB

Panggil Sayang ke Istri Orang, Pemuda di Probolinggo Meregang Nyawa

Rabu, 5 November 2025 - 12:12 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Seorang IRT di Banyuwangi Atas Kasus Kematian Bayi Baru Lahir

Berita Terbaru

Daerah

Komitmen Bersama Cegah Perundungan di Sekolah

Minggu, 16 Nov 2025 - 23:15 WIB