Pemusnahan Rokok Ilegal Jadi Momentum Edukasi dan Partisipasi Publik

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan Barang Kena Cukai (BKC) Lainnya di Stadion Semeru, Selasa (9/12/2025), menekankan peran penting masyarakat dalam menekan peredaran barang ilegal. Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga momen edukatif untuk meningkatkan kesadaran publik tentang dampak rokok ilegal terhadap negara, industri, dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya kolektif memerangi pelanggaran cukai. Ia menekankan bahwa dengan menolak membeli dan mengedarkan rokok ilegal, warga turut menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan komunitasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran kolektif publik. Partisipasi masyarakat sangat menentukan efektivitas strategi ini,” ujarnya.

Selain aspek hukum, kegiatan ini juga menekankan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mas Yudha menjelaskan bahwa dukungan aktif masyarakat memastikan dana publik dapat digunakan tepat sasaran untuk program yang meningkatkan kualitas hidup, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga bantuan sosial bagi kelompok rentan. engan demikian, partisipasi publik tidak hanya menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga memperkuat keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Integrasi antara penegakan hukum dan edukasi masyarakat menjadi strategi berlapis Pemkab Lumajang dalam menjaga kepentingan negara sekaligus membangun kesadaran kolektif. Kegiatan ini menegaskan bahwa memberantas rokok ilegal bukan tanggung jawab aparat semata, melainkan kewajiban bersama untuk melindungi keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga
Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria di Jalan Kutilang
Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta
Usai Diperiksa Polres Dairi, Syahdan Sagala Sebut Laporan Nuridah Puspita Pasi Diduga Upaya Pembenaran Diri
Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan
Proyek Pemeliharaan Gedung Kantor Inspektorat Lumajang Terkesan Asal Jadi, LP-KPK Desak Inspektorat Provinsi untuk Mengaudit secara Menyeluruh
Kasus Penganiayaan Syahdan Sagala Mencuat ke Publik, Korban Mengaku Laporan Berulang Tak Ditindak
Polres Pasuruan Bakar Arena Perjudian Sabung Ayam di Pandaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:12 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:36 WIB

Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria di Jalan Kutilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:49 WIB

Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:18 WIB

Usai Diperiksa Polres Dairi, Syahdan Sagala Sebut Laporan Nuridah Puspita Pasi Diduga Upaya Pembenaran Diri

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:44 WIB

Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan

Berita Terbaru