Pemprov Bali Terima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Denpasar Bali – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra, menerima hasil opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widianti, di Gedung Wiswa Sabha Pratama, Denpasar, Rabu (25/2).

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan kualitas pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sambutannya, Sekda Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selama ini menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa penilaian ini merupakan instrumen penting untuk mendorong seluruh perangkat daerah agar semakin patuh terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Selain memberikan penilaian, Ombudsman RI juga mengeluarkan opini sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan, dengan pendekatan yang mendekati mekanisme yang digunakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Sekda juga mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian hingga ke tingkat UPTD, serta berharap ke depan cakupan penilaian dapat diperluas ke lebih banyak unit pelayanan lainnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widianti, menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa opini tahun 2025 merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada tahun ini, Ombudsman RI mulai berfokus pada penilaian maladministrasi yang menilai kualitas layanan serta tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik. Penilaian tersebut menghasilkan nilai pengawasan yang menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pelayanan.

Secara nasional, pada tahun 2025 Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 310 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Di Provinsi Bali, penilaian mencakup Pemerintah Provinsi Bali serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota, termasuk Denpasar, Badung, dan Karangasem. Penilaian ini menitikberatkan pada pemenuhan 14 komponen standar pelayanan publik yang menjadi indikator utama dalam menentukan kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan.

Hasil penilaian dan opini Ombudsman RI ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh unit pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Opini tersebut juga diserahkan kepada sejumlah unit layanan, di antaranya RSBM, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), serta Panti Sosial Asuhan Anak Udyana Wiguna, sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Bali.(Eka/tra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Tangerang Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Membawa Perubahan Nyata Bagi Petani di Tangerang
Brebes Membuka Babak Baru: 13 Insan Muda STTD Berikrar Bakti dalam Pelayanan Publik
Kurangnya Pengawasan Pekerjaan U-ditch Kampung Gaga Kecil RT.02 RW.07 Desa Gempol Sari, Amburadul Dan Asal Jadi
Babinsa Saba Pimpin Gotong Royong, Warga Bersatu Bersihkan Reruntuhan Candi Kori Agung
Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Di Pantai Ketewel
Humas Polres Gianyar Berikan Pembinaan Netizen Di SMK PGRI Blahbatuh, Tekankan Bijak Bermedia Sosial Dan Cegah Bullying
Polres Gianyar Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Dan Anak Yatim
Bantuan Sosial Uang Tahap Pertama APBD Cair, 2.924 Warga Kurang Mampu Terima Rp600 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:21 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Tangerang Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Membawa Perubahan Nyata Bagi Petani di Tangerang

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:18 WIB

Kurangnya Pengawasan Pekerjaan U-ditch Kampung Gaga Kecil RT.02 RW.07 Desa Gempol Sari, Amburadul Dan Asal Jadi

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:21 WIB

Babinsa Saba Pimpin Gotong Royong, Warga Bersatu Bersihkan Reruntuhan Candi Kori Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:08 WIB

Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Di Pantai Ketewel

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:43 WIB

Humas Polres Gianyar Berikan Pembinaan Netizen Di SMK PGRI Blahbatuh, Tekankan Bijak Bermedia Sosial Dan Cegah Bullying

Berita Terbaru