Pembangunan Tower BTS XL Smart di Jayanti Disorot, Perizinan Masih Diragukan

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Pembangunan tower BTS milik XL Smart yang berlokasi di Kampung Ranca Leutik RT 001/001, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan aktivis kontrol sosial dari Media Center Jayanti (MCJ). Proyek tersebut diduga masih diragukan terkait kelengkapan perizinannya. Minggu (01/03/2026).

 

Pendirian bangunan tower BTS diketahui harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya izin lingkungan dari warga sekitar dan pemerintah daerah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait, izin penyelenggaraan menara telekomunikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta surat persetujuan warga dalam radius terdekat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tower juga harus memenuhi ketentuan teknis, seperti memiliki jarak aman minimal 10 meter dari bangunan terdekat, tinggi tower yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta struktur konstruksi yang kokoh dan mampu menahan beban angin maupun gempa.

Berdasarkan hasil investigasi tim Media Center Jayanti, saat ini proyek masih dalam tahap penggalian tanah dan baru berjalan sekitar lima hari. Lokasi pembangunan berada di kawasan permukiman warga dan disebut hanya berjarak beberapa meter dari rumah penduduk.

Salah satu pekerja proyek saat dikonfirmasi di lokasi mengarahkan awak media untuk menghubungi pengawas lapangan. Deli, selaku pengawas lapangan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa dirinya hanya bertugas mengawasi pekerjaan teknis.

“Silakan tanya ke kaur pembangunan Desa Pasir Gintung, karena saya hanya mengerjakan saja dan untuk urusan perizinan di luar wewenang saya,” jelas Deli.

 

Ia juga menambahkan bahwa urusan perizinan diketahui oleh Dapit selaku Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Pasir Gintung yang berhubungan langsung dengan tim perizinan proyek tersebut.

Sementara itu, Dapit selaku Kaur Pembangunan Desa Pasir Gintung memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, “Sudah ada semuanya bang, ” Ujarnya

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Aksi Bersih Serentak se-Bali Wawali  Pimpin Aksi di Kawasan Pantai Biaung
Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bersih Sampah
Wamen Viva Yoga: Kita Kembangkan Muna Barat Sebagai Sentra Perikanan*
Ribuan Jemaah Hadiri Tahlilan Hari Ke-7 Almarhum Abah H. Djohari, Tokoh Masyarakat Desa Sumur Bandung
Mendag RI Kunker di Tebing Tinggi, Sunut PPP : Bukti Kepercayaan Pemerintah Pusat Kepada Pemko
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Polres Probolinggo Kota Bagikan 500 Takjil di Depan Mako dan Alun-Alun
Edukasi Masyarakat Terhadap Penataan Lingkungan, Rumah Zakat Probolinggo Gelar Aksi Bersih di Kelurahan Mangunharjo

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dukung Aksi Bersih Serentak se-Bali Wawali  Pimpin Aksi di Kawasan Pantai Biaung

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Wamen Viva Yoga: Kita Kembangkan Muna Barat Sebagai Sentra Perikanan*

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:37 WIB

Ribuan Jemaah Hadiri Tahlilan Hari Ke-7 Almarhum Abah H. Djohari, Tokoh Masyarakat Desa Sumur Bandung

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:32 WIB

Pembangunan Tower BTS XL Smart di Jayanti Disorot, Perizinan Masih Diragukan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:15 WIB

Mendag RI Kunker di Tebing Tinggi, Sunut PPP : Bukti Kepercayaan Pemerintah Pusat Kepada Pemko

Berita Terbaru

TNI POLRI

Satgas Sampah Bersama Warga Gotong Royong Angkut Sampah

Minggu, 1 Mar 2026 - 16:46 WIB