Panggil Sayang ke Istri Orang, Pemuda di Probolinggo Meregang Nyawa

- Penulis

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Gara gara inbox chat panggilan sayang kepada istri orang, RK (24), warga Desa Gili Ketapang Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo harus meregang nyawa. Ia meninggal dunia sehari paska penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang terhadapnya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. menjelaskan dalam konferensi pers ungkap kasus, bahwa telah melakukan penangkapan terhadap dua orang atas kasus tersebut, selasa (11/11/2025) siang.

Pelaku adalah WD (22) yang merupakan suami dari wanita yang digoda korban dan temannya SH (37). Keduanya merupakan warga Pulau Gili Ketapang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Jadi awalnya, korban ini mengirim chat kata kata mesra kepada istri WD di inbox tiktok. Kebetulan saat itu, WD memegang handphone milik istrinya. Merasa marah dan sakit hati, di hari Kamis (06/11/2025) WD dan SH mendatangi korban yang sedang minum kopi di Warkop”, jelasnya.

Tersangka lalu memanggil korban kemudian di TKP, kedua tersangka melakukan penganiayaan. WD menusuk kepala korban sebanyak 1 kali, menusuk punggung belakang 1 kali dan pangkal paha belakang sebanyak 1 kali, serta menendang alat kelamin korban sebanyak 2 kali. Sedangkan SH memukul korban menggunakan tangan kosong dilakukan sebanyak 4 kali.

“Usai menganiaya, korban ditinggal pergi begitu saja oleh tersangka. Saksi yang melihat itu, lalu menolong korban dan membawanya pulang. Esoknya, saat keluarga korban hendak membangunkannya, korban diketahui sudah meninggal dunia”, tambahnya.

Mengetahui hal itu, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota dan ditindaklanjuti oleh petugas dengan membawa jenazah korban ke RSUD dr. Moh. Saleh untuk dilakukan otopsi.

“Hasil dari otopsi, diketahui sebab kematian korban akibat kekerasan benda tajam pada kepala sebelah kanan (luka tusuk di kepala menembus jaringan otak) yang mengakibatkan peradarahan otak“, tandasnya.

Penyidik Sat Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan melakukan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut di hari Sabtu, (08/11/2025) siang di Pulau Gili Ketapang dan kemudian melakukan penahanan terhadap keduanya.

”Terhadap kedua tersangka, kami jerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana tentang tindak pidana barang siapa dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun,” pungkasnya. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor Bangsalsari Berhasil di Amankan Sama Polsek Bangsalsari
Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan
Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram
Tukang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
INSTAGRAM JADI ARENA MAUT: POLRES BREBES UNGKAP 4 KASUS, 2 REMAJA TEWAS DI TANGAN TEMAN SENDIRI
Pastikan Kenyamanan Lingkungan, Polsek Cikupa Dalami Informasi Terkait Penyalahgunaan Hunian Apartemen
Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Gulung Komplotan Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:15 WIB

Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor Bangsalsari Berhasil di Amankan Sama Polsek Bangsalsari

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:22 WIB

Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:16 WIB

Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tukang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:11 WIB

INSTAGRAM JADI ARENA MAUT: POLRES BREBES UNGKAP 4 KASUS, 2 REMAJA TEWAS DI TANGAN TEMAN SENDIRI

Berita Terbaru