Opini : Menasionalisasi Jalan Pantai Barat: Ketika Banjir Membuka Borok Ketimpangan Infrastruktur

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Mandailing Natal —-
Banjir yang melanda wilayah Pantai Barat Mandailing Natal lebih dari sebulan lalu bukan hanya meninggalkan lumpur dan kerusakan rumah warga. Ia juga membuka satu persoalan lama yang selama ini dibiarkan: ketimpangan penanganan infrastruktur jalan, khususnya pada ruas Jembatan Merah–Simpang Gambir.
Ruas jalan berstatus provinsi itu hingga kini belum pulih secara layak. Padahal, jalur tersebut merupakan nadi utama mobilitas masyarakat dari sedikitnya tujuh kecamatan di Pantai Barat. Jalan ini menopang distribusi hasil pertanian, perikanan, perdagangan, serta akses pendidikan dan layanan kesehatan. Ketika jalan itu rusak, roda kehidupan masyarakat ikut tersendat.
Persoalannya bukan semata kerusakan akibat banjir. Yang lebih mendasar adalah ketidakmampuan sistemik dalam menangani infrastruktur strategis di wilayah pinggiran. Status sebagai jalan provinsi membuat penanganannya kerap setengah hati—tambal sulam, reaktif, dan tanpa desain jangka panjang. Setiap bencana datang, kerusakan berulang, dan masyarakat kembali menanggung risiko.
Di sinilah tuntutan masyarakat Pantai Barat agar jalan Jembatan Merah–Simpang Gambir dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional menemukan relevansinya. Ini bukan tuntutan berlebihan, melainkan bentuk rasionalitas publik. Jalan dengan fungsi lintas kawasan, menopang ekonomi regional, dan berada di wilayah rawan bencana semestinya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat yang memiliki kapasitas anggaran dan teknis lebih memadai.
Selama ini, wilayah seperti Pantai Barat Mandailing Natal kerap berada di pinggir peta prioritas pembangunan. Infrastruktur dibangun bukan berdasarkan urgensi kebutuhan, melainkan keterbatasan kewenangan administratif. Akibatnya, masyarakat di kawasan rawan bencana justru menerima kualitas jalan yang paling rapuh.
Bupati Mandailing Natal tidak seharusnya memandang aspirasi ini sekadar desakan emosional pascabanjir. Justru inilah momentum politik dan administratif untuk mengoreksi ketimpangan struktural. Mengusulkan status jalan nasional berarti memperjuangkan keadilan pembangunan, bukan melepaskan tanggung jawab daerah.
Pemerintah pusat pun perlu jujur melihat realitas di lapangan. Jika konektivitas Pantai Barat terus diabaikan, maka jargon pembangunan inklusif hanya akan berhenti sebagai slogan. Jalan yang rusak bukan sekadar soal aspal dan beton, tetapi menyangkut keselamatan warga, daya saing ekonomi, dan martabat negara di wilayah terluarnya.
Banjir telah datang dan pergi.
Namun, jika kerusakan jalan dibiarkan tanpa perubahan kebijakan, maka yang tersisa hanyalah pengulangan penderitaan. Menasionalisasi ruas Jembatan Merah–Simpang Gambir bukan pilihan politis, melainkan keharusan moral dan strategis.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:32 WIB

POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Bali

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB