Modus Cari Keuntungan Jual Kain Seragam di SMAN Senduro, Beratkan Orang Tua Siswa, Diduga Langgar PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan 198

- Penulis

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Lumajang – Berawal dari pengaduan masyarakat dan beberapa wali murid klas X SMA Negeri Senduro yang namanya minta tidak disebutkan, mengeluhkan mahalnya harga kain seragam sekolah anaknya.

Harga yang dijual oleh sekolah sebesar Rp 1.600.000,_ untuk laki laki yang badannya gemuk, Rp 1.370.000,_ yang badannya kurus, sementara untuk seragam siswa perempuan ada tambahan kain untuk jilbab, harga sebesar itu hanya dapat kain dinilai lebih mahal dua kali lipat dari pasaran.

Sejumlah item yang dijual berupa :
1.Satu setel kain abu abu, putih
2.Satu setel kain Pramuka
3.Satu setel kain batik
4.Satu setel kaos olahraga.
5.Bet sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua siswa masih dibebani ongkos jahit seragam, sehingga diperlukan keluar uang lagi untuk ongkos menjahitnya.

Berdasarkan pengakuan wali murid, saat rapat wali murid dengan guru, para guru mewanti-wanti pada wali murid soal warna seragam jangan berbeda-beda agar kelihatan rapi.

Karena takut anaknya tidak bisa sekolah dan terlanjur masuk di SMAN tersebut, dengan berat hati terpaksa merogoh koceknya dalam dalam untuk membeli kain yang disarankan oleh guru di SMA Negeri Senduro tersebut.

Selain itu, wali murid diminta oleh guru SMA Negeri Senduro agar hasil rapat ini jangan sampai kedengaran orang di luar sekolah, apalagi di upluad di medsos.

Wali murid disarankan untuk pembayaran jangan membayar ke guru, langsung bayar di kantin sebelah timur, dan bayarnya harus cash tidak boleh mengangsur.

Setelah siswa klas X membeli kain di sekolah, ternyata setelah dibeli kwalitas kainnya sangat jelek tidak seimbang dengan harganya, “kalau disetrika tidak halus halus, sungguh sangat mengecewakan,” ujar wali murid ( yang minta namanya untuk tidak ditulis) pada wartawan.

Masih menurut narasumber yang sama, selain membeli kain dan kaos olahraga siswa baru harus membeli kaos khusus untuk satu siswa dengan harga Rp 95000.

Membayar uang sampul raport dan foto copy Rp 30000 selain itu sekolah minta kalau foto copy di sekolah saja jangan di luar karena di sekolah kertasnya lebih bagus.

Tiap siswa membayar uang kas setiap minggunya Rp 5000,_

Ditempat terpisah, Sekretaris LP-KPK Kabupaten Lumajang Fauzi Romli menyoroti dan sangat menyayangkan hal ini terjadi di SMA Negeri Senduro Kabupaten Lumajang,
“Kalau sekolah kebijakan seperti ini, bagaimana bagi anak orang yang tidak mampu walaupun punya prestasi jelas tidak bisa sekolah, walaupun kemauan untuk belajar sangat tinggi, terus dikemanakan uang Bos yang asalnya juga dari uang rakyat yang di kumpulkan lewat pajak, untuk itu kami memohon kepada pemerintah dalam hal ini DPRD provinsi dan gubernur Jawa Timur, serta pemangku kepentingan untuk segera mengambil sikap tegas untuk menindak Kepala Sekaloh SMA Negeri Senduro dan juga yang terlibat,” ujar Fauzi Romli.

Bahkan Sekretaris LP- KPK tersebut mengancam akan melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri Senduro termasuk yang terlibat dugaan pungli tersebut ke Kejaksaan.

“Kami akan laporkan kepala sekolah SMAN Senduro, ke Kejaksaan dan ke Menteri Pendidikan serta ke Presiden Prabowo Subianto,” tegas Fauzi Romli.

Untuk mendapatkan berita yang berimbang beberapa awak media pada 29/10/25 konfirmasi ke ke sekolah SMA Negeri Senduro yang di temui Wakil Kepala Sekolah Mashudi dan Bagian Humas serta beberapa guru.

Saat dikonfirmasi terkait jual beli seragam Wakil Kepala Sekolah dalam penjelasannya terkesan mengelak dalam penjelasannya.

Bahkan Wakil Kepala Sekolah mengatakan pada wartawan Sekolah tidak menjual seragam tapi wali murid titip kesekolahan, ketika di tanya berapa harga setiap setelnya tidak bisa menjelaskan karena ada bagian sendiri yang akan menjelaskan.

Terkait uang kas yang setiap minggunya Rp 5000/siswa, dengan jumlah siswa _+ 670 siswa.
“Itu merupakan keputusan anak-anak yang diketahui wali kelas masing-masing, uang kas digunakan untuk membeli sapu, ketika sapu itu hilang, termasuk tempat sampah, selain itu untuk menghias ruangan kelasnya,” jelas Wakil Kepala Sekolah.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri Senduro mengatakan bahwa terkait konfirmasi beberapa wartawan, lebih detailnya humas SMAN Senduro yang akan memberikan penjelasan, “Secara detail terkait harga kain via WhatsApp karena yang menangani tidak bisa di hubungi,” tutur Mashudi Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri Senduro.

Namun sampai berita ini naik ke meja redaksi tidak ada penjelasan secara resmi dari pihak Humas SMA Negeri Senduro.(bersambung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih
Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso
Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita
Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’
Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Dua Pelaku Asal Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:39 WIB

Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:33 WIB

Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso

Senin, 9 Maret 2026 - 08:16 WIB

Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:54 WIB

Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:44 WIB

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru

Bali

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:24 WIB