GarudaXpose.com | Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang mempertegas arah kebijakan pengelolaan lingkungan dengan menempatkan sektor persampahan sebagai prioritas pembangunan layanan dasar. Melalui pengajuan Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), daerah mendorong transformasi pengelolaan sampah berbasis sistem terpadu yang terukur dari hulu hingga hilir.
Langkah ini disampaikan oleh Indah Amperawati dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, di Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026). Pengajuan LSDP menjadi bagian dari strategi memperkuat layanan publik sekaligus menjawab kebutuhan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.
Program LSDP yang mendapat dukungan pendanaan dari World Bank dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur, tetapi juga memperbaiki tata kelola, memperluas cakupan layanan, serta memastikan keberlanjutan sistem dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penguatan sistem menjadi fokus utama agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan,” terang dia.
Berdasarkan data, timbulan sampah di Kabupaten Lumajang mencapai sekitar 553 ton per hari. Angka ini menunjukkan kebutuhan layanan yang besar, sekaligus membuka ruang untuk peningkatan kinerja sistem agar seluruh alur pengelolaan dapat tertangani secara optimal.
Dalam kerangka LSDP, intervensi dilakukan secara menyeluruh. Di tingkat hulu, pemerintah daerah memperkuat pengelolaan berbasis sumber melalui Gerakan MAMARISA, yang mendorong pemilahan sampah di rumah tangga sebagai fondasi sistem. Pendekatan ini penting untuk menekan beban pengolahan di tahap berikutnya.
“Pengelolaan dari sumber menjadi langkah awal yang menentukan keberhasilan sistem secara keseluruhan,” ujarnya.
Pada tahap pengolahan, peningkatan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) menjadi prioritas. Penguatan ini diarahkan untuk meningkatkan nilai guna sampah sekaligus mengurangi volume residu yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Di sisi hilir, optimalisasi TPA dilakukan melalui penambahan alat berat, perbaikan sistem operasional, serta penguatan manajemen pengolahan. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan residu berjalan lebih tertib dan ramah lingkungan.
Selain itu, penguatan sistem logistik juga menjadi perhatian. Penambahan armada pengangkut dan kontainer dirancang untuk meningkatkan jangkauan layanan serta mempercepat alur distribusi sampah dari sumber ke fasilitas pengolahan.
“Penguatan sarana dan prasarana menjadi bagian integral untuk memastikan layanan berjalan efektif di seluruh wilayah,” katanya.
Tidak kalah penting, LSDP juga menekankan penguatan kapasitas sumber daya manusia serta tata kelola kelembagaan. Peningkatan kompetensi petugas, penguatan sistem monitoring, serta transparansi pelaporan menjadi bagian dari upaya membangun layanan yang akuntabel.
Partisipasi masyarakat ditempatkan sebagai elemen kunci dalam keberlanjutan program. Edukasi dan pelibatan masyarakat dilakukan untuk membangun kebiasaan baru dalam mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp84,65 miliar dan jangka waktu pelaksanaan lima tahun, LSDP dirancang sebagai investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas lingkungan dan layanan publik.
Pendekatan kolaboratif juga diperkuat dengan membuka peluang kemitraan bersama sektor swasta dan komunitas. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat implementasi program sekaligus memperluas dampak yang dihasilkan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.














