LP-KPK Desak Kejelasan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di Lumajang, Surat Resmi Dikirim Ke Kejaksaan

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Lumajang – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Lumajang secara resmi mengirimkan surat permohonan perkembangan hasil penyelidikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini belum ada kejelasan penanganannya.

Surat bernomor 012/LPKPK-LMJ/X/2025 tersebut berisi permintaan agar Kejari Lumajang memberikan informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan dugaan mark up anggaran pembangunan drainase di Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, serta dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian.

Ketua LPKPK Lumajang, Dodik Supriyatno, menegaskan bahwa pihaknya mengirim surat ini karena hingga kini belum ada kejelasan sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan LP-KPK Lumajang yang telah disampaikan sejak 7 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menanyakan sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan oleh Kejari Lumajang. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, pelapor memiliki hak untuk mengetahui perkembangan laporan yang telah disampaikan, sudah 3 bulan loh,” tegas Dodik, Rabu (15/10/2025).

Dodik juga menjelaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum, melainkan bentuk kontrol sosial agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Kami tidak ingin kasus-kasus dugaan korupsi di tingkat desa dibiarkan berlarut tanpa kejelasan. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” ujar Ketua LP-KPK Lumajang.

Selain ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, surat tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung RI, Komisi Kejaksaan, Ombudsman Republik Indonesia, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, serta Komnas LP-KPK Pusat di Jakarta, sebagai bentuk pengawasan agar permintaan informasi ini segera direspons secara resmi.

Dodik menambahkan, LP-KPK siap mengawal kasus ini hingga tuntas, karena kedua laporan tersebut menyangkut penggunaan uang negara yang seharusnya dirasakan manfaat oleh masyarakat, tidak dikorupsi untuk dinikmati dan memperkaya diri oknum- oknum pejabat tersebut.

“Kami akan terus pantau dan dorong agar kasus ini benar-benar diusut tuntas. Jangan sampai ada kesan bahwa laporan masyarakat diabaikan,” tungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, LPKPK berharap Kejari Lumajang segera memberikan jawaban resmi mengenai hasil penyelidikan dan penyidikan atas dua kasus dugaan korupsi tersebut.

Reporter : bas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif
Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak
Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Intensif Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Sabi
Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan
Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces
Bahas KUHP dan KUHAP Terbaru Perkuat Koordinasi Dengan Kajari
35 ASN Brebes Pensiun, Bupati Ajak Tetap Produktif dan Dukung Pembangunan
Kereta Comuterline Supaspro Siap Beroperasi 1 Maret, Tarif Probolinggo – Surabaya Hanya 8.000

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:59 WIB

Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:12 WIB

Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:41 WIB

Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Intensif Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Sabi

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:49 WIB

Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:29 WIB

Bahas KUHP dan KUHAP Terbaru Perkuat Koordinasi Dengan Kajari

Berita Terbaru