Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose I Lumajang – Aparat kepolisian dari Polsek Ranuyoso membubarkan aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian di Dusun Gunung Tengu, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp “Laporke Cak Kapolres” yang menyebutkan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Ranuyoso langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Saat petugas tiba di tempat kejadian, para pelaku sabung ayam diketahui telah melarikan diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu kurungan ayam yang terbuat dari bambu, satu karpet berwarna hijau yang digunakan sebagai alas arena, serta satu ekor ayam jago.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memusnahkan arena sabung ayam dengan cara membakar bangunan sederhana yang digunakan sebagai tempat kegiatan tersebut agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pembubaran tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Laporke Cak Kapolres, anggota langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pembubaran. Arena sabung ayam juga kami musnahkan agar tidak digunakan kembali,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Ranuyoso AKP Imam Soepardi, S.Pd. juga menyampaikan imbauan kepada perangkat desa setempat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan di wilayahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ranuyoso turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada Sekretaris Desa Wates Wetan, Rudi, agar wilayah desanya tidak dijadikan lokasi kegiatan kriminalitas, khususnya perjudian sabung ayam.

“Kami meminta kepada perangkat desa dan masyarakat agar ikut menjaga lingkungan serta memastikan area ini tidak lagi digunakan untuk kegiatan sabung ayam sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.

“Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, terutama selama bulan suci Ramadan,” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita
Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’
Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Dua Pelaku Asal Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu
Polres Tebing Tinggi Tegas Sumut Berantas Narkoba, Residivis Kasus Sabu Berhasil Ditangkap
Modus Pura-pura Belanja, Dua Tabung LPG 3 Kg Digondol Maling

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:33 WIB

Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso

Senin, 9 Maret 2026 - 08:16 WIB

Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:54 WIB

Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:44 WIB

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:25 WIB

Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’

Berita Terbaru