KPK RI Beri Penghargaan kepada Bali Dinilai Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026
Garudaxpose.com l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Bali sebagai wilayah dengan kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas dukungan dan kecepatan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan data SPI Pendidikan 2026. Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto mengapresiasi kontribusi Bali yang dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo Budiyanto.
Setyo menjelaskan, SPI Pendidikan merupakan instrumen untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan yang mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola. Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia. “Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 sekaligus menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dari lingkungan pendidikan,” ungkapnya.
Menurut Setyo, integritas tidak hanya berkaitan dengan pencegahan korupsi, tetapi juga harus tumbuh melalui kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai tersebut dapat dimulai dari hal sederhana di lingkungan sekolah, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberikan contekan, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab. “Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegasnya.
Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan sejumlah menteri dan kepala daerah. Survei tersebut menjadi instrumen untuk memetakan kondisi integritas pendidikan sekaligus mendorong terwujudnya sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.
“Hasil SPI Pendidikan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2026, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat sebesar 74,08 dan berada dalam kategori Adaptif,” ucapnya.
Sementara itu, kata Dian Novianthi skor sembilan kabupaten/kota di Bali relatif berdekatan. Buleleng mencatat skor 79,06, disusul Tabanan 78,85; Bangli 77,39; Klungkung 77,09; Karangasem 76,93; Denpasar 76,92; Gianyar 76,52; Jembrana 76,40; dan Badung 76,26. Secara rata-rata sederhana, skor sembilan kabupaten/kota tersebut mencapai 77,27.
“Lima daerah tercatat dalam kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sementara itu, Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung berada dalam kategori Korektif,” katanya.
Katanya lagi, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola pendidikan, sekaligus mendorong pemerataan peningkatan integritas pendidikan di seluruh wilayah Bali. ” Maka KPK akan melanjutkan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong tindak lanjut dan perbaikan tata kelola pendidikan,” terangnya.
Dikatakan, Gubernur Koster, bagi Pemerintah Provinsi Bali, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi, dimulai dari sekolah dan ruang kelas. Bagi Gubernur Koster, penguatan nilai kejujuran melalui pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dijalankan secara konsisten.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.
Ia menekankan, upaya membangun pemerintahan yang bersih berkaitan erat dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah. Nilai integritas diharapkan terus melekat ketika peserta didik memasuki dunia kerja, menjalankan pelayanan publik, maupun mengemban tanggung jawab pemerintahan. (Noer/tra*)














