Koalisi Ormas Siap Geruduk Kantor Gubernur Sumsel Minta Tindak Tegas Aktifitas Diskotik DA club 41′

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Tersiar kabar koalisi ormas yang terdiri dari Harimau Sumatera Bersatu, GRIB Jaya Sumsel, Cakar Sriwijaya, Laskar Prabowo 08, dan PP Kota akan menggelar aksi ke kantor Gubernur Sumsel, Kantor DPRD Sumsel dan seterusnya.

Sejak rabu tanggal 17 pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Polresta dan aksi akan dilaksankan senin 22/12/2025 dengan mengusung isue “tindak tegas aktifitas diskotik DA club 41”.

Menurut koalisi ormas, DA club 41′ ini senyatanya tidak ada manfaaatnya untuk masyarakat. “Coba di cek lingkungan RT masyarakat yang tinggal persis dibelakang DA itu, apakah mereka setuju dengan hingar bingar tengah malam musik Remix yang terdengar dari dalam DA itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keyakinan kami, lingkungan sekitar pasti terganggu”. Apalagi tengah malam orang-orang mau istirahat jadi terganggu.

Selain itu, DA terbukti sejak tanggal 9 desember lalu aktifitas diskotik sudah dinyatakan stop oleh Pemda Sumsel. Namun dalam kenyataannya aktifitas diskotik masih saja dibuka oleh pihak DA, Disinalir THM DA tidak Mendengarkan Himbauan dari Pemda, dan Seakan Melakukan Pembangkangan,Ujar Muhammad Padli,S.H. Sekretaris Daerah DPD GRIB JAYA SUMSEL.

Ini satu bukti bahwa DA tidak patuh, dan terkesan melawan terhadap apa yang sudah diyatakan Pemda itu. Ujarnya.

“Kami siap bersama Pemda utk ikut menertibkan aktifitas diskotik DA tersebut”. Tegasnya.

“Ormas juga punya Hak untuk meyuarakan kemaslahatan ini. Ini demi generasi anti maksiat, Anti Nark*ba dan jangan sampai kemarahan publik makin meluas dengan kegaduhan yang dibuat DA Club 41′ ini”. Imbuhnya.

Ditambahkannya, bahwa Sebelumnya DA ini Pernah di tutup, dan disegel oleh Pemda,diduga Terjadi Keributan Hingga Memakakan Korban, Namun Sekarang Beroperasi Kembali,Seharusnya Pemerintah Bertindak Tegas melakukan Evaluasi Mendalam Terkait Perizinan untuk THM DA 41′

“Siapa sebenarnya pemilik usaha DA ini, kok begitu ngototnya tetap mau buka diskotik”.

Andai diskotik ini dibuka di Hongkong, mungkin bisa dia aktifitas. Karena kebetulan disini palembang yang mayoritas muslim, maka banyak pertimbangan untuk aktifitas diskotik itu.

Intinya Pemda harus segera bertindak. Jangan sampai massa melakukan swiping ke DA. Tambah repot nanti jadinya. Tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru